Kapolda Jambi Tegaskan Aktivitas PETI di Kabupaten Merangin Harus Dihentikan, Terlebih Sudah Menelan Korban Jiwa dan Merusak Ekosistem


Siaran Kabar | Jambi - KABAR DUKA MENDALAM menyelimuti warga Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang operator alat berat bernama Dimas, warga asal Lampung, meninggal dunia setelah tertimbun tanah di lokasi tambang emas ilegal pada Minggu, 01 November 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima dan viral di media sosial Facebook, kejadian nahas tersebut terjadi saat korban sedang mengoperasikan alat berat di lubang tambang. Tanah di sekitar lokasi tiba-tiba longsor dan menimpa korban hingga tewas di tempat.

Warga menyayangkan kejadian ini, mengingat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut sudah berulang kali diperingatkan, bahkan oleh pihak kepolisian.

Terlebih lagi, Kapolda Jambi baru-baru ini telah menegaskan agar aktivitas PETI di Kabupaten Merangin dihentikan. Penegasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi imbauan, tetapi benar-benar dilaksanakan melalui tindakan tegas di lapangan, apalagi aktivitas penambangan ilegal tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan ekosistem.

Warga meminta agar perintah Kapolda Jambi untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal benar-benar ditegakkan.

"Sudah banyak ekosistem yang rusak dan sudah banyak pula korban jiwa berjatuhan akibat penambangan emas ilegal di lokasi ini. Harus ada tindakan tegas," ujar salah satu warga.

Warga juga menuntut agar pemilik sekaligus pengelola utama lokasi tambang yang dikenal bernama Nini, warga Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, diproses secara hukum dan dimintai pertanggungjawaban atas kematian korban.

Membuka aktivitas tambang tanpa izin dan menyebabkan hilangnya nyawa merupakan persoalan serius yang harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga berharap aparat penegak hukum mengusut kejadian tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang.

Sampai berita ini diturunkan, proses identifikasi jenazah dan penanganan di lokasi masih berlangsung.

Warga berharap penegasan Kapolda Jambi terkait penghentian aktivitas PETI di Kabupaten Merangin segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar tidak ada lagi korban jiwa serta kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Semoga almarhum Dimas diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama