Siaran Kabar | MERANGIN, 7 Mei 2026 – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan mengarah kepada Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Insan Mulia terkait pengelolaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang diduga tidak transparan.
Anggaran Mencapai Puluhan Juta, Kondisi Fisik Dipertanyakan
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025 tercatat cukup besar, yakni:
- Tahap I: Rp15.505.000
- Tahap II: Rp17.300.000
Sehingga total dana pemeliharaan mencapai Rp32.805.000.
Selain itu, sekolah tersebut juga menerima Dana BOS Reguler sebesar Rp116.200.000. Belum lagi pemasukan dari pungutan SPP bulanan sebesar Rp400.000 per siswa. Dengan jumlah murid mencapai 230 orang, total uang SPP yang terkumpul setiap bulan diperkirakan mencapai Rp92.000.000.
Kepala Sekolah Dinilai Tidak Transparan
Saat awak media melakukan konfirmasi pada Selasa (06/05/2026), Kepala Sekolah SD IT Insan Mulia, Doni Suroto, dinilai tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut.
Sebagai penanggung jawab utama pengelolaan keuangan sekolah, kepala sekolah seharusnya dapat menjelaskan secara terbuka aliran dana yang bersumber dari negara maupun dari orang tua siswa.
Ketidakjelasan penjabaran penggunaan anggaran itu memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Masyarakat Desak Aparat Lakukan Audit
Melihat kondisi tersebut, masyarakat dan berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Merangin, Polres Merangin, Inspektorat, dan BPK segera melakukan pemeriksaan agar semuanya terang benderang,” ujar salah satu pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak ditutup-tutupi. Mereka meminta seluruh anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah dan masa depan para siswa, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu. (Hirian Hidayat/Kaperwil Jambi)


