Siaran Kabar | JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari pelantikan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. <escape>[1]</escape>
Usai pelantikan, Rocky menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan peran Wantimpres dalam memberikan pertimbangan terhadap arah kebijakan pemerintah. Menurut Rocky, lembaga tersebut memiliki kedudukan etis, bukan teknis, dalam menjalankan fungsinya.
Rocky juga menjelaskan bahwa pertimbangan yang diberikan diharapkan dapat membantu memastikan arah kebijakan sejalan dengan visi Presiden. <escape>[2]</escape>
Pengangkatan Rocky menjadi perhatian publik mengingat dirinya dikenal sebagai pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Sumber:
- Sekretariat Presiden RI
- detikNews
Reporter: Redaksi Siaran Kabar


