Siaran Kabar | SEMARANG – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional memperkuat konsolidasi organisasi di Jawa Tengah dengan membentuk 11 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sejumlah wilayah kabupaten dan kota. Kepengurusan tersebut selanjutnya diusulkan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) untuk ditindaklanjuti menuju agenda pelantikan.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal PERADI Profesional se-Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Pandanaran, kawasan Simpang Lima, Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Selain pembentukan kepengurusan daerah, forum tersebut juga membahas rencana pelantikan, penguatan organisasi, serta kerja sama pendidikan profesi advokat dengan 10 perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Ketua Presidium Sidang, Dr. (H.C.) Joko Susanto, menyampaikan bahwa 11 kepengurusan DPD yang telah terbentuk meliputi Kota Semarang, Semarang Raya, Pekalongan Raya, Surakarta Raya, Kedu Raya, Pemalang, Kabupaten Kendal, Pati Raya, Kabupaten Purbalingga, Tegal, dan Demak Raya.
“Total ada 11 DPD yang kepengurusannya sudah terbentuk. Selain itu, ada 10 perguruan tinggi di Jawa Tengah yang siap melakukan kerja sama dan MoU untuk agenda PKPA, PPA, dan UPA yang akan dilaksanakan saat pelantikan,” kata Joko Susanto.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Presidium Sidang yang terdiri atas Ketua Dr. (H.C.) Joko Susanto, Wakil Ketua Muhammad Dasuki, dan Sekretaris Muhamad Nastain. Empat agenda utama dibahas, yakni pembacaan tata tertib, pembentukan kepengurusan daerah, pembahasan agenda pelantikan, serta penandatanganan berita acara rapat.
Perluas Jaringan Pendidikan Profesi Advokat
Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. Henri P., menegaskan bahwa pengembangan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya advokat.
Menurutnya, pembentukan DPD di tingkat kabupaten dan kota bukan sekadar memperluas struktur organisasi, melainkan juga membangun fondasi pelayanan anggota, memperkuat kaderisasi, dan memastikan program kerja dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Target kami adalah mempercepat pembentukan DPD kabupaten/kota di Jawa Tengah. Untuk mencapai itu, diperlukan konsolidasi yang solid, koordinasi yang berkelanjutan, dan dukungan seluruh jajaran organisasi,” ujarnya.
Henri menjelaskan, kerja sama dengan 10 perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum menjadi salah satu langkah strategis dalam pengembangan profesi advokat.
Kolaborasi tersebut direncanakan mencakup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Melalui sinergi organisasi profesi dengan perguruan tinggi, calon advokat diharapkan tidak hanya memiliki penguasaan teori hukum, tetapi juga keterampilan praktik, pemahaman etika, serta tanggung jawab profesional.
Rencana kerja sama tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem kaderisasi yang lebih terarah dan mempersiapkan advokat yang mampu menjawab kebutuhan layanan hukum masyarakat.
DPN Tekankan Penguatan Struktur dan Kaderisasi
Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK), Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H.
Dalam agenda tersebut, penguatan struktur organisasi menjadi salah satu perhatian utama. Percepatan pembentukan DPD dinilai perlu disertai penataan keanggotaan, kaderisasi, dan koordinasi yang efektif antara pengurus pusat dengan pengurus daerah.
Turut hadir Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Bidang Pengembangan Advokat Muda, Dr. Hj. Megawati Prabowo, S.H., M.Kn., M.H., serta Wakil Sekretaris Jenderal, Dr. Ogan Muhammad Hasibuan, S.H., M.H.
Kehadiran jajaran DPN tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program pengembangan organisasi di Jawa Tengah dengan arah kebijakan organisasi di tingkat nasional.
Pengembangan advokat muda juga menjadi perhatian penting, terutama dalam menghadapi dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional.
Kegiatan ini diikuti ratusan anggota PERADI Profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah, bersama jajaran pengurus daerah dan perwakilan sejumlah instansi pemerintah serta aparat penegak hukum.
Wakil Wali Kota Semarang: Advokat Harus Menjunjung Keadilan
Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah konsolidasi dan penguatan organisasi PERADI Profesional di Jawa Tengah.
Ia menilai organisasi advokat memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum, memberikan pendampingan kepada masyarakat, serta memperluas akses terhadap keadilan.
Sebagai profesi officium nobile atau profesi yang mulia, advokat dituntut menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan regulasi, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Iswar juga menekankan pentingnya menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam menjalankan profesi maupun mengelola organisasi.
Ia berharap PERADI Profesional dapat tumbuh menjadi organisasi yang kuat, memiliki struktur kelembagaan yang tertata, serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan organisasi, tetapi juga memperkuat kaderisasi, meningkatkan kualitas advokat, dan mendorong kontribusi profesi advokat dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ungkapnya.
Selain Wakil Wali Kota Semarang, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bapas Semarang, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Perempuan Semarang, Rutan Semarang, Kodim 0733/Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Biro Hukum Pemerintah Kota Semarang, dan Kesbangpol Kota Semarang.
Melalui konsolidasi tersebut, PERADI Profesional menargetkan penguatan kelembagaan di Jawa Tengah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi advokat, perluasan kerja sama pendidikan profesi, serta penguatan kontribusi organisasi terhadap penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Tahapan berikutnya adalah menindaklanjuti usulan kepengurusan kepada DPN PERADI Profesional serta mematangkan agenda pelantikan dan program kerja masing-masing DPD. (YI/Jateng)

