Siaran Kabar | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Tagline tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat ditempatkan sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Semangat ini juga sejalan dengan upaya transformasi Polri yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan dengan masyarakat.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, seluruh jajaran Polri didorong untuk semakin hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan maupun kritik, memberikan pelayanan terbaik, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil.
Kedekatan dengan masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. Kritik dan masukan dari masyarakat juga dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa semangat tersebut harus diwujudkan melalui kehadiran polisi yang mampu mendengar, melayani, melindungi, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” demikian pesan yang disampaikan dalam pengenalan tagline tersebut di Jakarta, Senin (5/10).
Dengan semangat baru ini, Polri berharap hubungan antara Kepolisian dan masyarakat semakin dekat, terbuka, serta saling mendukung dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. (Mhd)


