Siaran Kabar | Medan - GMPET SU menyampaikan keprihatinan mendalam dan seruan kepada lembaga penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan yang terjadi di lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi dan pengamatan yang kami peroleh, terdapat sejumlah indikasi yang perlu dikaji secara transparan dan mendalam, antara lain:
- Terjadi perubahan kondisi harta benda secara mencolok pada diri pimpinan atau Kepala KPPG Wilayah Sumatera Utara. Sebelum memangku jabatan sebagai Koordinator Wilayah, yang bersangkutan diketahui menggunakan kendaraan roda dua, namun saat ini telah mengoperasikan kendaraan roda empat yang nilainya cukup signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan penghasilan resmi yang diterima.
- Terdapat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas serta program kerja di lingkungan instansi tersebut.
- Sehubungan dengan hal tersebut, GMPET SU memohon kepada:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara – Segera memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengklarifikasi segala kejanggalan yang ada.
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan lembaga pengawas terkait – Melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber kekayaan dan kepemilikan aset agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia – Melakukan pengawasan serta pemeriksaan langsung ke kantor KPPG Wilayah Sumatera Utara mengingat dugaan pelanggaran yang diduga cukup serius.
GMPET SU berharap proses ini berjalan cepat, adil, dan terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap penyelenggara negara bekerja secara jujur, bersih, dan bertanggung jawab. (Tim)


