Medan // Siarankabar - Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden ini dinilai sebagai tindakan yang sangat memprihatinkan karena tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta prinsip negara hukum di Indonesia.
Tindakan kekerasan tersebut juga dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi, khususnya bagi para aktivis yang selama ini berperan aktif dalam mengawal keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat.
Sekretaris Umum IMM Hukum UMSU, Fawwaz Arianto, Rabu, (18/03/2026) menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekerasan yang terstruktur dan berpotensi membungkam suara kritis.
“Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Fawwaz.
Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih guna menjaga kepercayaan publik.
“Kami mendesak agar pelaku segera diungkap dan diproses secara hukum. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Fawwaz juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, terutama para aktivis yang berada di garis depan dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.
“Tidak boleh ada ruang bagi teror, intimidasi, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun di negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum,” tutupnya. (Tim)
Editor: Redaksi


