Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2025 di SDN 096/VI Sumber Agung Merangin, Kejari dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

4/30/2026 | 12:07 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T05:07:40Z

Siaran Kabar |MERANGIN – Kejaksaan Negeri Merangin bersama tim Inspektorat Daerah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SD Negeri 096/VI Sumber Agung, Kabupaten Merangin. 


Fokus penyelidikan mengarah pada penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang diduga tidak sejalan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah tersebut menerima alokasi dana pemeliharaan yang cukup besar, namun kondisi ruang kelas, plafon, fasilitas toilet, hingga sarana belajar lainnya masih ditemukan dalam keadaan rusak dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.


Sumber yang terlibat dalam proses audit mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi pekerjaan. Dugaan mark-up harga material serta pekerjaan fiktif atau yang hanya dikerjakan sebagian menjadi temuan awal yang tengah didalami oleh penyidik.


“Kami mendalami penggunaan dana pemeliharaan. Anggarannya cukup besar, namun saat dicek fisik, banyak plafon dan bagian lain yang masih rusak. Ini tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan setiap tahun,” ungkap salah satu penyidik, Rabu (30/04/2025).


Pihak media disebut telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Sekolah SDN 96 Merangin, Muhammad Ajip, melalui pesan WhatsApp pribadi, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan. 


Jika nantinya terbukti terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka kasus ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi. 


Masyarakat setempat berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, sehingga dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

×