BINJAI // Siarankabar - Menanggapi isu yang beredar di sosial media maupun ditengah-tengah masyarakat, tentang pengendara mobil Brio BK 1796 RAA yang menabrak lapak di Pasar Kaget Binjai pada hari Minggu sekitar pukul 22.45 wib yang disebut positif menggunakan narkoba, perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pengambilan sample urine awal saat pemeriksaan oleh unit laka Satlantas Polres Binjai didapatkan Hasil Samar ampetamin, namun atas adanya keraguan tsb dilakukan pengujian ulang cek urine ke-2 terhadap sdri WR secara terbuka pada hari Senin tanggal 16 Maret 2026 pukul 17.00 wib oleh Sie Dokkes Polres Binjai, dengan pengawasan langsung oleh Propam, kasat narkoba, kasat lantas, kasiwas dan humas serta disaksikan langsung oleh awak media nasional baik TV, cetak maupun online dengan *hasil…(-) penggunaan narkoba / zat adictif lainnya* dan untuk mempertegasnya serta menjawab keraguan publik atas hasil pemeriksaan Urine ke-2 Sdri. WR, Satresnarkoba Polres Binjai berkoordinasi dgn BNN dan Labfor Polda Sumut akan melaksanakan pemeriksaan sample darah dan rambut terhadap Sdri. WR,
Sedangkan untuk kasus kecelakaan ini sudah di tangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Binjai, dan di sampaikan hasil pemeriksaan terhadap WR (25) selaku pengemudi mobil Brio Putih bahwa "ia nya galau karena HPnya di blokir oleh pacarnya sehingga pikirannya terganggu dan saking paniknya ia menginjak pedal Gas sehingga menabrak penjual lapak di pasar kaget kota binjai " pengakuan WR.
Dengan demikian, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tidak menyebarkan isu yang dapat menimbulkan kesalah pahaman di tengah masyarakat., tegas Kasi Humas Polres Binjai. (Septian Hernanto)
Sumber: humasresbinjai


