Medan // Siarankabar - Ketua Generasi Millenial Anti Narkoba, Rabil Zuyura Hanif, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan melalui Satnarkoba Polrestabes Medan yang berhasil menciduk sarang narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul Pancur Batu. Keberhasilan tersebut menjadi bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang laki-laki dan satu perempuan yang merupakan karyawan Cafe Terbul ditetapkan sebagai tersangka berinisial: YR, MM, RFS alias M, RMS, dan IFG.
Selain itu, dua puluh orang terduga pengunjung yang turut diamankan dengan inisial: Z, RG, RPS, SWK, EST, DS, ASP, MP, AT, KBB, DNHT, RSB, EBG, PB, DT, DIPA, WS, DRS, DPG, dan D.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Bea Cukai Medan Leo saat konferensi pers di Cafe Terbul and Lounge, Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dijelaskan Kapolrestabes, pada Kamis (4/12/2025) sekira pukul 23.00 WIB hingga Jumat (5/12/2025) pukul 00.30 WIB, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM Cafe Terbul. Bahkan pihak manajemen cafe diduga ikut terlibat mulai dari kasir, waitress hingga pengawas.
Ketua Generasi Millenial Anti Narkoba, Rabil Zuyura Hanif, menyampaikan rasa bangga dan salut terhadap langkah tegas Polrestabes Medan.
“Kinerja Kapolrestabes Medan melalui Satres Narkoba patut diapresiasi. Ini bukti nyata bahwa kepolisian serius memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami dari generasi millenial siap mendukung penuh upaya ini, karena narkoba adalah musuh bersama,” ucapnya.
Rabil berharap tindakan tegas seperti ini menjadi contoh dan pesan kuat agar Tempat Hiburan Malam tidak menjadi tempat peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Penulis: Rabil Z
Editor: Meijieli Gulo


