Tapanuli Tengah, Siarankabar – Isu dugaan praktik illegal fishing kembali mencuat di perairan Tapanuli Tengah. Kali ini, publik dikejutkan dengan turunnya langsung Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis, ke tengah laut untuk menyaksikan langsung aktivitas kapal-kapal yang diduga kuat menggunakan alat tangkap terlarang jenis pukat trawl atau pukat harimau. (31/7)
Jenis alat tangkap tersebut secara tegas telah dilarang berdasarkan Undang-Undang Perikanan serta regulasi turunan seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kejadian ini bahkan viral di berbagai media sosial, terutama karena aktivitas kapal tersebut dilakukan di zona tangkap nelayan kecil—yang seharusnya dilindungi.
“Mana ada itu 12 mil atau 18 mil yang katanya diatur dalam undang-undang? Yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan yang tertulis dalam peraturan,” ujar seorang warga pesisir yang tidak ingin disebutkan namanya.
Aktivis Soroti Ketidaksinkronan Penegakan Hukum
Abu Nisa, seorang aktivis kelautan yang dikenal vokal menyuarakan nasib nelayan kecil di Sibolga dan Tapanuli Tengah, angkat bicara. Ia menilai bahwa penanganan praktik illegal fishing di daerah tersebut seakan tidak selaras dengan komitmen aparat penegak hukum kelautan.
“Saya sangat menyayangkan. Ini seperti ada pembiaran. Sejak lama masalah pukat trawl dan bom ikan tidak pernah tuntas. Bahkan diduga kuat ada skenario di balik layar,” kata Abu Nisa.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya "setoran" atau upeti yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum maupun instansi seperti PSDKP dan Lanal Sibolga, sehingga praktik ilegal tersebut terus berlangsung.
Organisasi Nelayan Dianggap Tak Berfungsi
Selain itu, Abu Nisa juga mempertanyakan peran organisasi-organisasi nelayan seperti HNSI yang dinilai tidak benar-benar membela kepentingan nelayan kecil. Padahal, kelompok-kelompok ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber kehidupan laut.
“Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa para pelaku kejahatan laut itu bisa membayar ‘uang stabil’ kepada oknum-oknum tertentu. Dan itulah salah satu alasan kenapa hukum tak berjalan maksimal,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa bila aparat tak segera bertindak, masyarakat nelayan kecil bisa mengambil langkah sendiri. “Kalau dibiarkan terus, bukan tidak mungkin nelayan akan memilih jalan sendiri, hukum rimba. Seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegasnya.
Catatan Redaksi: "Kasus dugaan illegal fishing ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat dan pemerintah dalam melindungi sumber daya laut serta masyarakat nelayan kecil. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperpanjang penderitaan mereka yang menggantungkan hidup pada laut yang kian terkuras".
📝 Editor: Meijieli Gulo