Medan, Siarankabar — Seorang mahasiswi berinisial YS (20) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pendeta yang juga dosennya, berinisial RN, di lingkungan kampus di Kota Medan, Sumatra Utara.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan nomor laporan STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT Polda Sumut oleh kuasa hukum korban, Oki Andriansyah.
“Selain sebagai pendeta, RN juga merupakan dosen di tempat korban berkuliah. Aksi pelecehan ini dilakukan berulang kali sejak tahun 2023 di ruang kuliah,” ujar Oki, Jumat (18/7/2025).
Menurut pengakuan korban, RN kerap memaksa dan mengancam akan memberikan nilai buruk jika permintaannya ditolak. Korban juga mengaku sempat melawan, namun tidak mampu menandingi kekuatan pelaku.
Pelecehan yang dilakukan termasuk tindakan fisik seperti meraba bagian sensitif tubuh korban, termasuk payudara dan area intim, di sebuah ruangan kampus saat korban sedang seorang diri.
Oki mengungkapkan, dugaan korban pelecehan lebih dari lima orang, namun data dan keberanian untuk bersuara dari korban lain masih minim.
“Tindakan itu sudah berlangsung sejak korban masih semester satu, saat usianya 18 tahun, di Sekolah Tinggi Teologi (STT) tempat RN mengajar,” jelasnya.
Awalnya, korban memilih diam karena berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, setelah mendapatkan dukungan dari pihak yayasan kampus, korban akhirnya berani melapor ke pihak berwajib.
“Korban sempat tertutup sejak 2023. Tapi setelah Ketua Yayasan menanyakan dan merangkulnya secara pribadi, korban baru mau membuka diri dan membuat laporan,” lanjut Oki.
Diketahui, RN merupakan pendeta di salah satu gereja Ortodoks yang berada di kawasan Simalingkar, Medan.
Editor: Meijieli Gulo