Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Label

Olah TKP Rampung, Pelapor Desak Satlantas Polres Nias Selatan Tindak Tegas Terlapor Laka Lantas Hilimagari

Rabu, September 23, 2026 | 13:04 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T06:04:00Z

NIAS SELATAN, SIARAN KABAR – Penanganan perkara dugaan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2020 di Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, kembali memasuki tahapan penyidikan.


Pada Selasa (22/9/2026), tim penyidik Unit Laka Lantas Satlantas Polres Nias Selatan melakukan dan merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi pembuktian terkait perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.


Selain olah TKP, pihak pelapor menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihaknya juga telah dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Pelapor, Angelama Talunohi, mengapresiasi langkah penyidik Satlantas Polres Nias Selatan yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.


Namun, Angelama meminta penyidik segera mengambil langkah terhadap pihak terlapor yang menurut keterangannya telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.


"Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Bapak Kasat Lantas serta tim penyidik yang hari ini turun langsung menyelesaikan olah TKP di Hilimagari. Namun, karena pembuktian dari pihak kami sudah tuntas dan terlapor dua kali mangkir dari panggilan, kami memohon ketegasan Bapak Kapolres Nias Selatan untuk segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Angelama saat memberikan keterangan di lokasi.


Menurut Angelama, ketidakhadiran terlapor dalam proses pemeriksaan tidak seharusnya membuat penanganan perkara berlarut-larut. Ia berharap kepolisian dapat memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum.


"Kami berharap penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terhambat karena ketidakhadiran terlapor. Kami meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai langkah selanjutnya dalam perkara ini," katanya.


Pelapor juga meminta agar penyidik mempertimbangkan langkah pemanggilan atau tindakan lain yang dibenarkan berdasarkan ketentuan hukum apabila terlapor kembali tidak memenuhi panggilan secara patut.


Pihak pelapor menyatakan akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak terlapor maupun keterangan resmi dari Satlantas Polres Nias Selatan terkait alasan ketidakhadiran terlapor serta langkah hukum selanjutnya belum diperoleh.


(Bung Harita/SK)

×