Jakarta, SiaranKabar.com – Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "londo ireng" dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026), menuai perhatian publik dan mendapat respons dari kalangan organisasi pers.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai kerap menyampaikan narasi negatif terhadap Indonesia. Pada bagian tersebut, Prabowo menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta menggunakan istilah "londo ireng".
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Organisasi profesi jurnalis itu menilai penggunaan istilah tersebut dapat dipersepsikan sebagai bentuk pelabelan negatif terhadap profesi wartawan dan mendesak Presiden Prabowo menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf.
Ketua Umum AJI Indonesia dalam pernyataan resminya menyebut kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati. AJI juga mengingatkan agar kritik terhadap pemberitaan tidak digeneralisasi kepada seluruh insan pers.
Di sisi lain, pernyataan Presiden juga memunculkan beragam tanggapan di masyarakat. Sebagian menilai ucapan tersebut merupakan kritik terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak objektif dalam menyampaikan informasi, sementara sebagian lainnya menilai penyebutan profesi wartawan dalam konteks tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap jurnalis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari pihak Istana Kepresidenan yang secara khusus menanggapi desakan AJI terkait penggunaan istilah tersebut.
Sumber:
- Tempo.co, AJI Desak Prabowo Minta Maaf soal Sebut Wartawan "Londo Ireng".
- Kompas.com, pemberitaan mengenai pidato Presiden Prabowo Subianto pada Harlah ke-28 PKB.
- Pernyataan resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Naskah ini disusun berdasarkan pemberitaan media dan pernyataan organisasi pers, serta menghindari penyajian opini sebagai fakta. (SPT)


