Tapteng | siarankabar.com - Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Ketua DPRD Kabupaten tapanuli tengah, Ahmad Rivai Sibarani bersama Ketua Fraksi Gerindra Deni Herman Hulu dan sejumlah anggota DPRD di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Namun di sayangkan Kepala Dinas PMD tidak berada di tempat pada saat jam kerja.
Saat rombongan DPRD tiba, Anehnya Di dalam suasana berlangsung nya kegiatan sidak, sejumlah personel Satpol PP justru tiba di lokasi atas perintah Kasat Pol PP dengan alasan akan melakukan pengawalan pejabat.
Melihat hal tersebut, Ketua DPRD langsung mempertanyakan dasar hukum serta alasan penugasan personel Satpol PP dengan nada lembut.
"Ngapain kalian datang kesini dan apa tujuan kedatangan kalian di kantor Dinas PMD Sementara tidak ada keributan," ucap Ketua DPRD Tapteng.
Salah seorang personil Satpol PP Tapteng yang baru tiba, setelah melakukan patroli mengungkapkan mereka hanya kebetulan melintas di depan Kantor PMD.
"Kami hanya lakukan patroli di pasar- pasar serta pedagang kaki lima, kebetulan lewat kami lihat keberadaan ketua DPRD di kantor Dinas PMD, Maka kami datang kesini melakukan pengawalan,"kata satpol.
Ahmad Rivai pun mempertanyakan pada personil Satpol PP, kenapa personel yang dulunya berjaga di rumah dinasnya justru ditarik dan apa sebenarnya tugas Satpol-PP.
"Saat sidak DPRD, personil malah dikirim ke sini untuk mengawal, Apa prioritas tugas Satpol PP sebenarnya," ujar Rivai.
Ketua DPRD pun menyoroti fakta di lapangan terkait keluhan warga soal kafe-kafe yang masih tetap beroperasi diluar aturan Perda yang telah di tetapkan oleh pemerintah kabupaten tapanuli tengah hingga dini hari, namun penegakan ketertiban justru tidak terlihat tegas.
Terkait adanya laporan masyarakat bahwa bebasnya kafe-kafe beroperasi di wilayah kabupaten tapanuli tengah, Ketua DPRD mendatangi Kantor Satpol-PP Tapteng dan bertemu langsung dengan Kasat. Ia pun mempertanyakan kenapa kafe-kafe sampai detik ini belum di tertibkan.
"Jadi apa hasil kinerja kalian selama ini sehingga kegiatan tersebut masih tetap beroperasi," tegas Ketua DPRD Tapteng.
Kasat Satpol-PP Tapteng, Dodi pun menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Ketua DPRD.
"Setiap hari kami selalu turun keliling lakukan patroli di lokasi kafe, serta selalu kita berikan surat teguran kepada setiap pemilik usaha agar tidak beroperasi diluar peraturan Perda yang telah di tetapkan, Namun apa bila kami temukan yang melanggar aturan maka kami lakukan penertipan sesuai peraturan saat ini," terang Dodi.
FUNGSI PENGAWASAN DAN KETERBUKAAN
Kehadiran anggota dewan merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Dinas PMD, Sekretaris Dinas, maupun Kasat Pol PP terkait ketidakhadiran pimpinan dan alasan penugasan personel.
(Samo Lahagu)


