Siaran Kabar | SIBOLGA | siarankabar.com – Gelombang kemarahan warga Pasar Belakang, Kota Sibolga, belum juga mereda. Permintaan maaf yang disampaikan Rilas Lase justru ditolak mentah-mentah oleh masyarakat. Warga menilai permintaan maaf tersebut tidak mampu menghapus luka dan kemarahan atas pernyataan yang dianggap telah menyeret nama baik satu kampung ke dalam isu dugaan tindak kriminal.
Puncaknya, warga memastikan akan menempuh jalur hukum. Pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 09.00–10.00 WIB, perwakilan masyarakat Pasar Belakang dijadwalkan mendatangi Polres Sibolga untuk membuat laporan resmi terhadap Rilas Lase agar dugaan perbuatannya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Persoalan ini bermula dari video yang diunggah Rilas Lase di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyebut pelaku pelemparan bom molotov di depan rumahnya diduga bersembunyi di kawasan Pasar Belakang. Ucapan itu sontak memicu kemarahan warga yang merasa kampung mereka dicap sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan.
Merasa nama baik lingkungan mereka dicemarkan, ratusan warga kemudian mendatangi rumah Rilas Lase di Jalan Sibolga Baru, kawasan Pancuran Gerobak. Namun, saat massa tiba, Rilas Lase tidak berada di lokasi.
Setelah situasi memanas, Rilas Lase menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Namun, alih-alih meredakan suasana, permintaan maaf tersebut justru memicu kekecewaan baru. Sejumlah warga menilai penyampaiannya tidak menunjukkan keseriusan dan tidak mencerminkan penghormatan kepada masyarakat yang merasa dirugikan.
Muhammad Ramli, salah seorang warga Pasar Belakang, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan ucapan maaf. Menurutnya, nama baik kampung telah terseret ke ruang publik dan dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Leli Panggabean juga meminta agar Rilas Lase mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan hukum. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh digunakan untuk menyampaikan tuduhan atau informasi yang dapat merugikan nama baik suatu lingkungan tanpa dasar yang jelas.
Sementara itu, Imelda mengaku masyarakat juga kecewa terhadap cara Rilas Lase menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan saat menyampaikan permintaan maaf dinilai tidak mencerminkan kesungguhan sehingga memunculkan anggapan bahwa persoalan yang terjadi dianggap sepele.
"Bagi kami ini bukan lagi persoalan pribadi. Ini menyangkut marwah dan nama baik masyarakat Pasar Belakang. Kalau memang merasa bersalah, tunjukkan kesungguhan, bukan sekadar formalitas," ujar Imelda.
Warga menegaskan bahwa laporan ke Polres Sibolga bukan bertujuan mencari sensasi atau memperkeruh keadaan. Mereka ingin persoalan ini diuji melalui mekanisme hukum agar ada kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Warga juga mengaku akan menghormati apa pun hasil proses hukum nantinya.
Hingga berita ini diterbitkan, Rilas Lase belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait rencana pelaporan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Samo Lahagu)


