Siaran Kabar | JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis (TBC).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026).
Peraturan tersebut menjadi landasan strategis dalam mempercepat penemuan kasus TBC, memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh, serta memutus rantai penularan penyakit yang masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Jombang menggerakkan program “Jombang SAE” (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis) sebagai bagian dari upaya mendukung target nasional Eliminasi TBC Tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., dalam laporannya menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengubah pendekatan penanggulangan TBC menjadi lebih aktif dan terintegrasi.
Jika sebelumnya penemuan kasus lebih banyak bergantung pada pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, kini dilakukan melalui strategi jemput bola dengan skrining aktif kepada kelompok masyarakat yang berisiko.
“Melalui Perbup ini, upaya penemuan kasus TBC dilakukan secara lebih proaktif melalui skrining aktif dan edukasi yang masif, sehingga penderita dapat ditemukan lebih dini dan segera mendapatkan pengobatan yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi dapat berdampak pada produktivitas keluarga serta kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat diminta bergerak bersama dalam upaya eliminasi TBC.
“Saya berharap semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Begitu pula perangkat daerah lainnya agar berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Bupati Warsubi.
Menurutnya, upaya pengendalian TBC tidak bisa hanya mengandalkan pelayanan kesehatan yang bersifat pasif. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk menemukan kasus lebih awal dan memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
“Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Tetapi kita juga harus aktif menjemput bola mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegasnya.
Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi tersebut juga meminta para camat untuk mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar menjadi ujung tombak edukasi serta membantu menemukan warga yang memiliki gejala TBC untuk segera diperiksa dan diobati.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, serta tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat diagnosis, dan memastikan setiap pasien memperoleh pengobatan secara lengkap hingga sembuh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi juga mengingatkan pentingnya menghilangkan stigma terhadap penderita TBC. Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proses pengobatan pasien.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” pungkasnya.
Mengusung slogan “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, gerakan Jombang SAE diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan pernapasan dan deteksi dini TBC.
Peluncuran Perbup Nomor 25 Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh elemen yang hadir, diawali oleh Bupati Jombang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap implementasi kebijakan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jombang, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jombang, serta berbagai unsur lintas sektor. Hadir pula perwakilan instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi KOPI TB, Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, Baznas, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah Kabupaten Jombang.
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan Jombang yang bebas TBC serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Jombang yang lebih sehat dan sejahtera.(Hussain)


