Siarankabar.com | Pemalang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan razia atau inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin (25/05 ).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam blok hunian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang bersama anggota Satopspatnal Rutan dan dihadiri oleh perwakilan jajaran Aparat Penegak Hukum setempat. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh di blok hunian dan area-area rawan lainnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang..
“Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan lingkungan Rutan Pemalang senantiasa aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang.
Selain sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan razia ini juga menjadi bahan evaluasi guna memastikan terciptanya lingkungan rutan yang kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.( Ragil).


