Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

RTAR PMII Fusi Ricuh, Bendahara Panitia Diduga Jadi Korban Kekerasan akan Tempuh Jalur Hukum

5/11/2026 | 13:06 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T06:06:52Z

Siaran Kabar |MEDAN – Pelaksanaan Rapat Tahunan Rayon (RTAR) PMII Fusi yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026, berakhir ricuh. Agenda organisasi yang semestinya menjadi ruang demokrasi dan musyawarah kader justru diwarnai dugaan aksi kekerasan terhadap bendahara panitia pelaksana saat persidangan berlangsung.


Kericuhan terjadi usai pimpinan sidang kembali membuka forum sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam upaya menjaga validitas peserta dan hak suara, panitia melakukan sterilisasi forum melalui proses absensi ulang. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hanya peserta yang memiliki hak suara sah yang berada di dalam ruang sidang.


Namun, proses administrasi itu memicu penolakan dari pihak Pasangan Calon (Paslon) 02. Suasana forum yang awalnya berjalan tertib berubah memanas ketika sejumlah pendukung paslon melakukan tekanan terhadap panitia pelaksana.


Insiden kemudian memuncak saat salah satu pendukung Paslon 02, yakni Muchlis Ansari dkk, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Bendahara Panitia, Febriani br Ginting. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban mengalami tindakan konfrontatif disertai upaya paksa perampasan dokumen penting yang tengah dipegangnya.


Adapun dokumen yang diduga hendak dirampas meliputi lembar absensi Tata Tertib (Tatib) persidangan serta salinan fisik database peserta dari Google Form.


Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh Sahabati Nia bersama sejumlah panitia lainnya yang berada di meja registrasi.


Ketua Rayon PMII Fusi, Putri Alisia Silaen, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan anarkis yang terjadi tidak hanya mengganggu jalannya RTAR, tetapi juga mencederai marwah kader perempuan di lingkungan PMII.


“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. RTAR yang seharusnya menjadi ruang beradu gagasan justru berubah ricuh akibat aksi kekerasan fisik. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Putri.


Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pengurusnya, pihak rayon menyatakan akan menempuh jalur hukum. Korban dijadwalkan menjalani visum sebagai bukti medis atas dugaan kekerasan yang dialaminya.


“Hari ini kami akan segera melakukan visum sebagai bukti medis atas kekerasan yang dialami Sahabati Febriani. Kami juga akan melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB),” pungkas Putri.


Hingga berita ini diturunkan, proses RTAR PMII Fusi diketahui telah diambil alih oleh PMII Cabang Kota Medan guna menjaga kondusivitas forum.

×