Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional - Siarankabar

2/27/2026 | 18:04 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T11:04:49Z



Jakarta // Siarankabar.com – Dugaan praktik rente dan konflik kepentingan dalam proyek energi nasional mencuat ke publik.
Gerakan Pemuda Energi menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan lembaga Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) oleh oknum berinisial Z.Z.

Selaku Ketua Umum, bersama E.N.S. yang menjabat Executive Vice President (EVP) IPP di PT PLN (Persero).

Keduanya diduga terlibat dalam praktik perburuan rente proyek energi dengan memanfaatkan jejaring organisasi dan akses strategis dalam proses pengadaan pembangkit listrik independen (IPP).

Isu menjadi sensitif karena nama Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, disebut-sebut dicatut sebagai alat legitimasi dalam negosiasi proyek.

Namun, mundurnya Hashim dari dinamika internal METI dinilai sebagai langkah menjaga integritas dan mengambil jarak dari polemik yang berkembang.

Dugaan Modus

Gerakan Pemuda Energi menilai terdapat indikasi:
1. Kebocoran informasi strategis proyek, termasuk data teknis dan HPS.
2. Perlakuan khusus terhadap pihak terafiliasi organisasi.
3. Pengondisian rantai pasok (supply-chain) proyek meski pemenang tender bukan dari internal organisasi.
4. Potensi benturan kepentingan akibat rangkap jabatan di organisasi dan posisi strategis BUMN.

Kenaikan karier E.N.S. yang relatif cepat dari fungsi manajemen risiko ke posisi pengendali pengadaan IPP juga disebut perlu ditelusuri lebih lanjut dalam konteks tata kelola dan pengawasan internal.

Desakan Penegakan Hukum

Gerakan Pemuda Energi mendesak aparat penegak hukum — Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK — untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek-proyek energi yang diduga berkaitan dengan jejaring tersebut.

Transisi energi, tegas mereka, tidak boleh menjadi celah praktik rente atau penyalahgunaan jabatan. Tata kelola bersih dan transparan dinilai sebagai syarat mutlak menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan agenda energi nasional. (Tim)


Editor: Redaksi
×