Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Didemo Ribuan Massa, Wali Kota Medan Akhirnya Nyatakan Surat Edaran Direvisi Ulang: “Kami Akui Terjadi Kegaduhan”

2/26/2026 | 21:07 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-26T14:08:36Z




MEDAN // siarankabar.com – Berbagai elemen organisasi dan aliansi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Massa bergerak dari titik kumpul Lapangan Merdeka menuju kantor wali kota dengan satu tuntutan utama: mencabut Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Nomor 500.7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.


Dalam orasinya, massa menilai surat edaran tersebut menjadi persoalan besar bagi para pedagang daging babi di Kota Medan. Mereka mempertanyakan kebijakan yang dianggap hanya menitikberatkan pada penataan penjualan daging babi.


“Kenapa hanya daging babi saja yang ditata kelola? Kenapa tidak semua jenis daging seperti ayam dan lainnya? Limbah bulu ayam juga berbahaya,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.



Massa menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bertujuan menimbulkan perbenturan antaragama, melainkan murni menuntut pencabutan surat edaran yang dinilai merugikan pedagang dan konsumen.


Ketua Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, dalam orasinya menekankan bahwa berdagang adalah hak rakyat untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga.
“Hak kita untuk berjualan mencari penghasilan. Kita harus tegas dan lantang bersuara agar wali kota tidak diskriminatif,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan kritik terhadap persoalan lain di Kota Medan yang dinilai lebih mendesak, seperti banjir, aksi begal, narkoba, hingga pengelolaan limbah B3.


“Wali kota harusnya mengurus banjir di Medan ini, begal yang masih berkeliaran siang dan malam, narkoba, dan limbah B3. Itu yang lebih berbahaya,” tambahnya.


Sinyal Internet Sempat Terganggu


Di tengah aksi, massa mengaku mengalami gangguan sinyal internet, termasuk jaringan Telkomsel, yang membuat mereka kesulitan melakukan siaran langsung maupun mengunggah perkembangan aksi ke media sosial.


Dialog Tertutup hingga Sore Hari


Sekitar pukul 14.30 WIB, perwakilan massa dan koordinator aksi diminta masuk ke dalam Kantor Wali Kota untuk melakukan dialog. Hingga pukul 18.00 WIB, massa yang menunggu di luar belum mendapatkan kepastian hasil pertemuan tersebut. Sejumlah peserta aksi, termasuk ibu-ibu dan lansia, tampak duduk di atas aspal menunggu hasil keputusan.


Setelah beberapa jam, perwakilan dari dalam kantor akhirnya menyampaikan hasil pertemuan di hadapan massa. Disebutkan bahwa Surat Edaran Wali Kota Medan akan dicabut.


Dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan publik, Wali Kota Medan juga disebut mengakui adanya kegaduhan yang terjadi akibat terbitnya surat edaran tersebut.


Atas kegaduhan yang terjadi, kami akui ada kekeliruan dan akan dilakukan pencabutan,” demikian disampaikan kepada massa aksi.


Dengan pernyataan tersebut, para pedagang daging babi diminta untuk tidak merasa takut lagi dalam menjalankan aktivitas usahanya, termasuk terkait penertiban oleh aparat Satpol PP.


Aksi pun berangsur kondusif setelah adanya kepastian tersebut.


✍️Penulis: Meijieli Gulo
💻Editor: Redaksi siarankabar 
×