Medan // siarankabar.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, di Jalan Menteng Raya, Kota Medan, sekitar pukul 03.31 WIB.
Dalam kejadian tersebut, para pelaku sempat membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2015 dengan nomor polisi BK 6127 PAV, lalu melarikan diri ke arah Jalan Pasar 3 Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat Tim TRC Kota Medan tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Datuk Kabu, petugas mendapati sepeda motor tersebut sedang disorong oleh tiga orang pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor. Ketika berpapasan dengan petugas, ketiga pelaku panik dan langsung meninggalkan (membuang) sepeda motor hasil curian, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor Yamaha NMAX tersebut dipastikan merupakan hasil tindak pidana curanmor. Kendaraan kemudian diamankan oleh Tim TRC Kota Medan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang guna proses lebih lanjut.
Melalui peristiwa ini, Tim Reaksi Cepat Kota Medan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak memarkirkan sepeda motor di pagar atau teras rumah tanpa pengamanan, serta selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.
Aksi sigap TRC Kota Medan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan. (RZ)
Editor: Meijieli Gulo


