Medan // Siarankabar - Tokoh muda, Dede Aditya, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD.
Menurutnya, mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat.
Dalam pernyataannya, Dede Aditya menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur. “Negara ini adalah negara demokrasi. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dirampas oleh kepentingan elit politik,” ujarnya. (12/1)
Ia menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi membuka ruang transaksi politik, konflik kepentingan, serta menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan publik. Menurutnya, demokrasi yang sehat harus memberi ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bukan justru membatasinya.
Dede Aditya juga mengingatkan bahwa kepala daerah dipilih untuk melayani rakyat, sehingga legitimasi terkuat hanya dapat diperoleh melalui suara langsung dari masyarakat. “Pemimpin yang lahir dari pilihan rakyat akan lebih bertanggung jawab kepada rakyat, bukan kepada segelintir elite,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kemunduran sistem politik. “Demokrasi bukan hadiah, tapi amanah yang harus terus dijaga,” tutup Dede Aditya. (Reza)
💻Editor: Meijieli


