Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Galian C di Bona Lumban Diultimatum Berhenti Operasi Sebelum Ada Izin - Siarankabar

11/10/2025 | 07:23 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-10T00:23:19Z



TAPTENG, Siarankabar.com - Aktifitas galian C di Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendapat sorotan tegas dari Satpol PP Tapteng. Pasalnya, galian C tersebut belum mengantongi izin sehingga diminta untuk tidak melakukan aktifitas apapun sebelum memiliki izin resmi.

Plt Kasat Pol PP Tapteng, Dodi Khiristian Gultom saat dimintai tanggapannya terkait aktifitas galian C di Bona Lumban tersebut menyatakan setelah mendapat informasi bahwa galian C tersebut masi tetap beroperasi meski telah disurati sebelumnya, akhirnya menyambangi lokasi galian C atau tanah uruk itu dan didapati benar sedang melakukan aktifitas dan langsung diminta untuk dihentikan, Sabtu (8/11/2025).

"Tadi sekira pukul 10 pagi kita sudah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti dan menyampaikan agar tidak ada aktifitas galian C sebelum ada ijin," ujar Dodi.

Disinggung dengan informasi yang beredar dan fakta dilapangan yang ditemui pihaknya, Dodi mengaku bahwa saat pihaknya tiba di lokasi galian C itu didapati alat berat berupa escafator sedang melakukan pengerukan tanah dan memuat ke dalam truk.

"Tadi pas lagi operasi," kata Dodi sembari menjelaskan melihat kondisi itu pihaknyapun langsung melakukan teguran agar menghentikan aktifitas sebelum ada izin.

Dodi juga menegaskan, apabila teguran tersebut tidak diindahkan oleh pihak pengusaha dan melakukan aktifitas galian C sebelum mengantongi izin, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

"Kita naikkan juga laporan ke yang berwajib nanti, biar kami berkoordinasi dengan Polri," tegasnya. (SL)


Editor: Meijieli Gulo
×