Padang Lawas Utara, Siarankabar – Insiden menegangkan dialami seorang wakil kepala biro dari sebuah tabloid dan media online (inisial ST) di Padang Lawas Utara (Paluta). Ia nyaris menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Dusun Siholbung, Desa Pamuttaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kamis (25/9/2025).
Kejadian ini memunculkan dugaan adanya praktik ilegal yang selama ini tersembunyi di wilayah tersebut.
ST menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya berhenti sejenak di pinggir jalan. Tanpa diduga, dua orang asing menghampirinya dan mempertanyakan keberadaannya di lokasi itu.
Belum sempat menjawab lebih lanjut, seorang pria bernama Parto tiba-tiba menyerang mobil ST.
"Keluar kau, kubunuh kau!" hardik Parto sambil berusaha membuka paksa pintu mobil, seperti ditirukan ST.
Tak hanya itu, Parto juga mencoba memukul ST melalui celah kaca mobil yang sedikit terbuka. Merasa terancam, ST langsung tancap gas.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Parto bersama empat rekannya menggunakan sepeda motor dan mobil Avanza silver mengejar ST. Beruntung, ST berhasil menghindari upaya penyetopan dan melarikan diri.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, ST melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Bolak. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif.
Dalang di Balik Pengeroyokan: Praktik "Kencing Minyak"?
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa insiden ini diduga kuat terkait dengan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Lokasi kejadian disinyalir menjadi tempat transaksi ilegal, di mana BBM dari truk tangki Pertamina dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali.
Jika dugaan ini benar, maka pertanyaan besar muncul, siapa saja yang terlibat dalam praktik "kencing minyak" ini?
Apakah ada oknum-oknum tertentu yang melindungi atau bahkan ikut menikmati keuntungan dari bisnis haram ini?
Kasus ini jelas menjadi perhatian serius. Bukan hanya karena aksi kekerasan yang dialami seorang jurnalis, tetapi juga karena dugaan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini, mengungkap semua pihak yang terlibat, dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. (Red)
💻Editor: Bung Meiji