Sibolga, Siarankabar — Aktivis dan pengusaha muda asal Sibolga-Tapanuli Tengah, Abunisa, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Media Mitra Polda Sumut, menyoroti maraknya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Kota Sibolga hingga Tapanuli Selatan (Tapsel).
Abunisa mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan kuat adanya lokasi penimbunan BBM bersubsidi di salah satu desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Menurutnya, aktivitas bongkar muat di gudang tersebut tidak memiliki izin operasional resmi dari PT Pertamina Kota Sibolga.
“Puluhan jerigen berisi BBM ilegal diantar langsung oleh mobil tangki Pertamina dari Sibolga ke lokasi yang diduga ilegal. Mobil tangki milik L. Nusa mengangkut solar dan langsung mengisi seluruh jerigen di gudang tersebut,” ungkap Abunisa kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Ia mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku penimbunan. Abunisa juga meminta agar izin operasional pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk PT Pertamina dan L. Nusa, segera dievaluasi dan dicabut jika terbukti lalai dalam pengawasan.
“Pihak Pertamina dan L. Nusa gagal mengawasi kinerja sopir tangki yang sering melakukan praktik ‘kencing di jalan’. Ini jelas memperkaya diri sendiri dan merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai Pertamina belum menunjukkan keseriusan dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
“Kami menduga Pertamina tidak bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat kecil, tapi justru menguntungkan kelompok tertentu yang terlibat dalam jaringan penimbunan BBM ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Martinus Zebua, Sekretaris Koordinator Provinsi Aceh dari Lembaga Konsultansi Bantuan Hukum Sumatra (LKBH Sumatra), turut mendukung langkah pengungkapan kasus ini. Ia menyebut, temuan tersebut sejalan dengan hasil investigasi tim Media Mitra Polda Sumut, yang juga berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Paluta beberapa pekan lalu.
“Kasus ini terkait erat dengan laporan jurnalis berinisial ST ke Polsek Padang Bolak, yang menyebut adanya aktivitas pemindahan BBM dari truk tangki Pertamina ke jerigen tanpa izin resmi,” ujar Martinus.
Baik Abunisa maupun Martinus menyatakan akan menyerahkan seluruh dokumen, foto, dan rekaman video yang dimiliki ke Propam Polda Sumut dan pihak PT L. Nusa pada Kamis (9/10/2025), di kantor L. Nusa, Jalan Badar, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Keduanya juga menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis di Paluta, yang menurut informasi terakhir telah menempuh jalan damai melalui Restorative Justice (RJ) di Polsek Padang Bolak.
💻 Editor: Meijieli Gulo
📷 Foto: Dok. siarankabar / LKBH Sumatra


