Jakarta, Siarankabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (22/8/25)
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan sekaligus menahan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah IEG, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
Para tersangka diduga memungut biaya sertifikasi K3 hingga Rp6 juta dari masyarakat, padahal biaya resmi hanya sebesar Rp275 ribu. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2025 dengan total dugaan hasil pemerasan mencapai Rp81 miliar.
KPK menyayangkan praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi penopang perekonomian negara. “Sektor ketenagakerjaan adalah tulang punggung ekonomi nasional. Tata kelolanya harus mendukung peningkatan kesejahteraan, bukan justru dipersulit,” tegas pihak KPK dalam keterangan resminya.
📝Editor: Meijieli Gulo


