Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba dalam Semester Pertama 2025, Sita Lebih dari 1,6 Ton Barang Bukti - siarankabar.com

Jumat, 04 Juli 2025 | 10:00:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T03:00:38Z



Medan, Siarankabar.com– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika, menyita lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, serta menangkap 3.970 tersangka.

Capaian ini disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti, yang digelar di Mapolda Sumut pada Kamis, 3 Juli 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Kepala BNNP Sumut, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan, Kapolres Asahan, serta sejumlah awak media.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras lintas instansi dan dukungan masyarakat.

> “Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total seluruh jenis barang bukti narkoba yang disita telah melampaui 1,6 ton,” ujarnya.



Rincian Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam periode tersebut mencakup:

  • 1.163 kg sabu
  • 267 kg ganja
  • 189.975 butir ekstasi
  • 6.071 batang pohon ganja
  • 6 hektare ladang ganja
  • 2 kg kokain
  • 94.237 butir pil Happy Five
  • 60.000 cartridge vape mengandung narkotika golongan I
  • 5.393 liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate)
  • 50 botol “Happy Water”
  • 10.131 kemasan produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan



Kapolda memperkirakan bahwa dari seluruh barang bukti tersebut, aparat penegak hukum telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

> “Polda Sumut berkomitmen kuat memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.


Perang Total Terhadap Narkoba

Kapolda juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total dari hulu ke hilir, baik sisi supply maupun demand.

> “Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tambahnya.



Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, konferensi pers diakhiri dengan prosesi pemusnahan barang bukti narkoba di hadapan publik.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan premanisme.

> “Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” pungkasnya. (Red)



📝Editor: Meijieli Gulo
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update