Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Bangunan Tanpa PBG di Medan Denai Nyaris Rampung, Satpol PP dan Perkim Dinilai Lamban Bertindak - siarankabar

Jumat, 25 Juli 2025 | 6:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T11:45:21Z



Medan, Siarankabar — Pembangunan rumah kost-kostan di Jalan Bromo, Lingkungan XIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, terus menuai sorotan. Meski diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan fisik tetap berjalan dan kini sudah mencapai 80 persen.

Kepala Seksi Ketertiban Umum (Terantib) Kecamatan Medan Denai, Ahmad As, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan PBG. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan lebih lanjut dari pemilik bangunan, dan proyek tetap berlanjut.

Pitri Nasution, Kepala Perwakilan Gaperta.online di Medan, dengan tegas meminta Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel bangunan tersebut.


“Ini bukan bangunan pribadi, melainkan rumah kost. Jelas ada indikasi pelanggaran jika tidak mengantongi PBG. Kami minta Pemko Medan melalui Satpol PP bertindak tegas, jangan sampai hukum seolah tidak berlaku bagi pengusaha yang membandel,” tegas Pitri, Rabu (25/07/2025).



Ia juga mendesak Komisi IV DPRD Kota Medan agar segera turun ke lapangan dan melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Kalau tidak disegel, berarti publik bisa menduga ada ‘setoran’ ke OPD kelurahan atau instansi pengawas terkait. Ini rawan pungli dan jelas mencoreng wajah penegakan hukum,” tambahnya.



Fitri menyebutkan, pihaknya tidak berniat menghalangi investasi atau pembangunan di Kota Medan. Namun ia menegaskan, setiap pelaku usaha harus taat pada aturan dengan melengkapi seluruh izin yang berlaku, termasuk PBG.

Pihak Gaperta juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa seluruh OPD yang diduga lalai atau membiarkan pembangunan ini terus berjalan tanpa tindakan.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Medan diketahui telah melakukan sidak dan rapat dengar pendapat (RDP) terkait bangunan tersebut. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang diambil.


πŸ–️Penulis: Pitri Nst
πŸ“Editor: Meijieli Gulo
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update