Medan, Siarankabar.com - Fitri Aswin ketua DPC Asosiasi wartawan internasional Kota Medan menemukan bangunan tanpa PBG yang berada Kelurahan suka damai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara.
(Fitri) Aswin asosiasi wartawan internasional Kota Medan didampingi Sekretaris Rizal Hasibuan mengatakan bahwa bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut di duga di bekingi oleh Kepling lingkungan 14 bahkan surat yang diterapkan oleh walikota dan di kangkangi oleh kelurahan Binjai kecamatan Medan Denai di duga lurah terima setoran dan tutup mata.
"Kok bisa bangunan tersebut tanpa PBG, apa lurah Binjai dan kasi Trantib tidak mengetahui hal tersebut," ungkap Fitri di ruang tamu Komisi 4 DPRD Kota Medan, sesaat setelah menyerahkan Permohonan RDP,
Rabu(11/06/2025)
"Lanjut Fitri mengatakan dirinya meminta Walikota Medan Untuk memerintahkan camat Medan Denai, Untuk Segera mencopot lurah Binjai jalan raya menteng no 276 simpang GG setia kawan dan mengusut aliran dana dugaan setoran bangunan tanpa PBG ke Lurah dan Kecamatan.
"Sedikit mengherankan kelurahan Binjai mengetahui adanya bangunan tanpa PBG dan lurah tutup mata di duga ada setoran hingga kecamatan tak memberikan himbauan dan surat edaran oleh karena itu kami minta Walikota Medan mencopot kasi Terantib " katanya.
"Fitri Ketua DPC Asosiasi wartawan internasional juga mengatakan akan melakukan Aksi Demo di Didepan kantor walikota Medan dan DPRD Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat,
Dan tak harus memanggil kepala lingkungan di Jalan sahabat kiri simpang GG setia kawan,
Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai dan untuk merekomendasikan agar bangunan tersebut disegel dan Kepling di Copot
Asosiasi wartawan internasional (Aswin)
Kota Medan Akan menyurati ke Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait temuan kami dilapangan yaitu bangunan tanpa PBG dan Kepling membekingi bangunan tanpa PBG ," pungkasnya.(Fitri Nst)
Editor: Meijieli Gulo