Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Label

Penyidikan Kasus Laka Lantas Hilimagari Bertahap, Penyidik Satlantas Polres Nias Selatan Tuntaskan BAP Saksi Korban

Selasa, Agustus 11, 2026 | 11:26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T04:34:16Z

(Lampiran Foto: Suasana BAP saksi korban di Satlantas Polres Nias Selatan)

Siaran Kabar | NIAS SELATAN, 11 AGUSTUS 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias Selatan terus melanjutkan penanganan perkara dugaan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan pada tahun 2020 lalu. Terbaru, tim penyidik Unit Laka Lantas resmi menyelesaikan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi korban, Selasa (11/8).


​Pemeriksaan difokuskan pada saksi yang merupakan rekan boncengan dari korban, Angelama Talunohi. Keterangan saksi tersebut dihimpun guna memperjelas kronologi serta melengkapi berkas perkara insiden lalu lintas tersebut.


​Berdasarkan pemantauan jurnalis Bung Harita di Mapolres Nias Selatan, proses BAP berlangsung kooperatif. Korban, Angelama Talunohi, menyampaikan tanggapannya terkait penanganan perkara oleh pihak kepolisian.


​"Pemeriksaan saksi dari pihak kami berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur. Kami menyambut baik profesionalisme penyidik Unit Laka Lantas Polres Nias Selatan dalam memproses perkara ini," tutur Angelama kepada media (11/8/2026).


​Kendati proses dari pihak korban telah lengkap, penyidikan kini memasuki tahapan krusial mengingat keberadaan pihak terlapor. Menurut informasi yang dihimpun, penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi, namun pihak terlapor belum hadir memenuhi panggilan tersebut.


​Menanggapi dinamika penyidikan, pihak korban menyatakan menyerahkan penuh tindak lanjut proses hukum kepada aturan hukum acara pidana yang berlaku.


​"Tugas kami memberikan keterangan sudah selesai. Terkait kehadiran pihak terlapor yang telah dipanggil secara patut, kami mempercayakan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik untuk mengambil langkah sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana (KUHAP) demi kepastian hukum," tegasnya.


​Pihak Satlantas Polres Nias Selatan diharapkan terus menjalankan proses hukum secara akuntabel, independen, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


​Kontak Informasi:

Pihak Korban: Angelama Talunohi

Lokasi Peristiwa: Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan

Jurnalis: Bung Harita

×