Tapteng | - siarankabar.com - Diduga Galian C yang berlokasi di kelurahan bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah tetap beroperasi tanpa izin, Beralasan pematangan lahan.
Menurut Pantauan di lapangan, kamis (13/8/2026), pengelola tetap bandel beroperasi meskipun tanpa mengantongi izin resmi. Terlihat adanya aktivitas penggalian tanah urug dengan menggunakan alat berat berupa excavator. Sejumlah dump truck terlihat hilir-mudik mengangkut hasil galian c, diduga untuk diperjual belikan ke berbagai pihak, meskipun mendapat sorotan dari sejumlah media.
Selaku pengelola galian C yang berhasil ditemui beberapa media dilokasi dengan lembutnya mengatakan.
"Kami sudah punya izin pematangan lahan langsung diketahui oleh camat dan ini tidak bisa dibilang Galian C karena kami tidak menjual, "ujarnya.
"Kalo tidak percaya silahkan pertanyakan kepada camat dan dinas perizinan karna mereka yang mengeluarkan izin kami untuk pematangan lahan,"katanya.
Dengan hasil dilapangan Untuk memastikan aktivitas galian C yang berada di kelurahan bonalumban tersebut, langsung awak media lakukan konfirmasi melalui via watsapp kepada dinas perizinan Tapteng, apakah betul galian c yang berada di kelurahan bonalumban yang sedang beroperasi sudah memiliki izin.
"Itu bukan Penambangan galian C Tapi hanya pematangan lahan karna mau membangun tempat Ring Tinju," Ucap Jinto siburian.
"tidak pernah pihak Perizinan memberikan izin untuk di perjual belikan karna itu hanya sebatas izin pematangan lahan yang di tanda tangani camat, " Ucap lagi Jinto siburian
Tidak berhenti sampai disitu, beberapa media terus menggali informasi terkait penampungan tanah yang keluar dari lokasi galian c yang berada di kelurahan bonalumban untuk memastikan tidak ada transaksi jual beli.
Diduga ditemukan ada transaksi jual beli kepada masyarakat tidak jauh dari lokasi beroperasinya galian tersebut.
lanjut dikonfirmasi kepada Dinas perizinan Jinto siburian untuk memberikan tanggapan terkait hal ini tetap mengatakan.
"Tidak ada izin kami keluarkan untuk galian C sampai detik ini juga kami tidak mengetahui adanya transaksi jual beli ditemukan, "Pungkasnya.
Dengan adanya galian c yang diduga ilegal dihimbau kepada bupati kabupaten Tapanuli Tengah agar menjadikan atensi terkait hal ini.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan terkait kelengkapan legalitas izin tersebut. (SL)


