
Siaran Kabar | Nasional - Kejaksaan Agung menegaskan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari penegakan hukum yang sedang berjalan. Kejagung meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dan tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, pengamanan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah disebut merupakan permintaan resmi Kejaksaan dan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak TNI juga menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Ikuti terus perkembangan terbaru hanya dari media kami.Informasi ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang muncul hari ini serta perkembangan yang telah diberitakan media.
(Tim)

