Siaran Kabar | SEMARANG – Tantangan dunia hukum yang semakin dinamis mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi. Langkah tersebut dilakukan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang melalui penjajakan kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional.
Penjajakan yang berlangsung di lingkungan FH Unwahas, Kamis (18/6/2026), menghasilkan sejumlah gagasan strategis yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan hukum, penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan peningkatan kesiapan lulusan menghadapi dunia profesi.
Pertemuan tersebut mempertemukan unsur pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, serta jajaran pengurus PERADI Profesional Jawa Tengah. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi mahasiswa, hingga peluang penguatan jejaring profesi bagi lulusan.
Dekan FH Unwahas Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH, menilai bahwa hubungan antara kampus dan organisasi profesi harus dibangun secara lebih erat agar proses pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan hukum modern harus mampu mengintegrasikan teori, praktik, dan nilai-nilai etika profesi dalam satu kesatuan proses pembelajaran.
“Sinergi dengan organisasi profesi menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian capaian pembelajaran lulusan. Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memahami bagaimana hukum itu dijalankan dalam praktik,” ungkapnya.
Shidqon menambahkan bahwa keberadaan praktisi hukum di lingkungan kampus dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual. Melalui interaksi langsung dengan advokat, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman mengenai tantangan profesi, teknik penyelesaian perkara, hingga dinamika pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. IG Henri P, melalui Wakil Ketua Sumanto S. Tirtowijoyo, menyampaikan bahwa organisasi advokat memiliki kepentingan besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum nasional.
Menurutnya, kebutuhan terhadap advokat yang profesional dan berintegritas harus dimulai dari proses pendidikan yang baik di perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam mencetak generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan hukum nasional maupun global,” ujarnya.
Sumanto menjelaskan bahwa perkembangan hukum bisnis, investasi, transaksi digital, perlindungan data pribadi, hingga penyelesaian sengketa alternatif menuntut calon sarjana hukum memiliki wawasan yang lebih luas dibandingkan sebelumnya.
Karena itu, PERADI Profesional siap berkontribusi melalui berbagai program yang dapat memperkuat kompetensi mahasiswa, mulai dari kuliah praktisi, pelatihan hukum acara, hingga pengembangan kompetensi profesi.
Kerja sama yang tengah dirancang juga mencakup penelitian kolaboratif mengenai isu hukum aktual, publikasi ilmiah bersama, seminar nasional, webinar akademik, serta pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan dan konsultasi hukum.
Selain itu, peluang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi salah satu agenda penting yang mendapat perhatian kedua pihak. Program tersebut dinilai dapat menjadi jembatan bagi lulusan hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat profesional.
Pertemuan tersebut sekaligus menandai kesamaan visi antara FH Unwahas dan PERADI Profesional dalam membangun pendidikan hukum yang tidak hanya menghasilkan lulusan berijazah, tetapi juga melahirkan sumber daya manusia hukum yang siap bekerja, siap berkompetisi, dan siap mengabdi kepada masyarakat.
Melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama yang akan segera ditindaklanjuti, kedua institusi berharap sinergi yang dibangun dapat menjadi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Jawa Tengah dan Indonesia secara lebih luas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaprodi Sarjana Hukum Takwim Azami, Kaprodi Magister Hukum Dr. Anto Kustanto, Wakil Dekan FH Dr. Ainul Masruro, dosen FH M. Iqbal Wibisono, serta jajaran PERADI Profesional Jawa Tengah yang terdiri atas Dr. (Hc) Joko Susanto, Muhammad Yudhi Rizqi Imanuddin, Okky Andaniswari, dan Muhammad Alfin Aufillah Zen. (Rizqi Imanuddin/Kaperwil Jateng)


