Siaran Kabar | MEDAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggeruduk Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan sangsi tegas terhadap Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho atas lambannya penanganan kasus perjudian Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Humbahas.
Dalam orasinya, Mahasiswa menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku perjudian yang secara nyata telah mengganggu tatanan sosial hingga dianggap memicu gelombang berbagai tindakan kriminal hingga berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Sekretaris LMND Sumut Rahmat Situmorang menegaskan bahwa tidak adanya penegakan hukum atas praktik ilegal di Kabupaten Humbahas merupakan bentuk cerminan carut marut penegakan hukum yang selama ini dikeluhkan masyarakat luas.
" Kita sepakat kawan - kawan, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kapolres Humbang Hasundutan atas dugaan lambannya pemberantas togel di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan " pekiknya dihalaman Mapolda Sumut, Senin (15/06/2026).
Tambahnya, tanggapan dari perwakilan Polda Sumut yang menjawab aspirasi Mahasiswa, yang menyebut akan menindaklanjuti aspirasi tersebut diharapkan berwujud nyata bahwa hukum itu masih ada dan berperan dalam menjaga keamanan, kenyamanan ditengah masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, ditengah kondisi ekonomi masyarakat sedang lesu, harga - harga bahan pokok sandang pangan meningkat, ditengah situasi sulit tersebut praktik perjudian Toto Gelap (Togel) malah semakin leluasa "meracuni" dan membodohi warga hingga oknum terduga bandar di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mampu meraup keuntungan yang fantastis dan diperkirakan beromset puluhan juta pertiap putaran dari bisnis perjudian terlarang tersebut.
Ironisnya, meski menimbulkan gangguan sosial seperti keretakan rumah tangga akibat kalah bertaruh bermain judi tebak angka tersebut dan dampak yang ditimbulkan dari kecanduan bermain judi yang kerab memicu frustasi bagi oknum pecandu judi, Polres Humbahas terlihat masih belum melakukan penindakan hukum sebagaimana aturan perundang undangan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) Sumut Ria Sitorus menandaskan pentingnya Aparat Penegak Hukum (APH) berempati terhadap situasi masyarakat saat ini.
" Kita sebagai masyarakat tentu berharap bahwa petugas Kepolisian setempat bekerja maksimal, mencegah gangguan yang terjadi. Masyarakat wajar menuntut kinerja mereka karena seragam yang dikenakan itu sejatinya berasal dari uang rakyat " ujarnya.
Tambahnya, Kepolisian setempat juga hendaknya berempati terhadap situasi ditengah masyarakat dimana ekonomi warga sedang tidak baik - baik saja.
" Kita sepakat bahwa tidak ada orang kaya dari bermain judi, pasti yang kaya itu bandarnya saja. Stop pembodohan terhadap masyarakat " serunya.
Sebelumnya, fenomena menjamurnya praktik judi togel di Kabupaten Humbahas disinyalir memiliki kekuatan besar dibalik maraknya peredaran judi toto gelap (Togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kekuatan ini disinyalir mampu mematahkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terbukti, keresahan masyarakat atas dampak negatif dari perjudian yang merajalela itu telah disampaikan kepada Perwira Polri yakni kepada Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho dan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Maaruh, akan tetapi praktik perjudian yang mengganggu tatan sosial serta menggoncang Keamanan Ketertiban ditengah Masyarakat tetap saja beroperasi hingga saat ini.
Informasi diperoleh, bahwa terduga bandar judi di Kabupaten Humbahas berinsial nama Pasu Munte.
Sistem yang dibangun oleh terduga bandar judi layaknya seperti birokrasi pemerintahan.
Pertiap kecamatan ditempatkan satu kepercayaannya berupa koordinator untuk memantau jalannya bisnis perjudian tersebut meraup uang masyarakat dari pembodohan judi.
Sumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menyebutkan, untuk wilayah Kecamatan Pakkat, terduga bandar Pasu Munte menempatkan seorang koordinator berinisial nama HP. Untuk daerah Kecamatan Parlilitan terduga bandar menempatkan salah satu orang koordinatornya berinisial nama RT
Merasa aman dengan bisnis ilegalnya tersebut, seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Humbahas dicekoki perjudian togel.
Seperti di Kecamatan Paranginan, Onan Ganjang, Dolok Sanggul, Pollung, Tarabintang, Sijama Polang, dan Kecamatan Parlilitan.
Disebutkan oleh sumber, bahwa tugas koordinator mengutip uang masyarakat yang telah terkumpul puluhan juta rupiah dari hasil penjualan kupon judi togel.
" Tiap Kecamatan ada satu koordinator yang mengatur seluruh Juru Tulis (Jurtul). Namun yang mengatur setoran uang keamanan tetap si PM (Pasu Munte-red) " ujar sumber.
Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan tentang keresahan masyarakat atas maraknya perjudian online (togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini belum terjawab oleh pucuk pimpinan Polres Humbahas AKBP Adi Nugroho.
Begitu pun halnya, dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung, akan tetapi mantan Kapolsek Pahae Jae Polres Taput itu memilih irit untuk bicara.
Sikap pasif pucuk pimpinan Polres Humbahas tersebut seolah sinyal keras tentang dugaan pembiaran oleh kepolisian setempat yang memberikan ruang bagi terduga Bandar perjudian bebas beroperasi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Informasi dihimpun, sosok AKBP Adi Nugroho sempat dipercayakan Mabes Polri untuk mengemban amanah tugas strategis di Mapolda Sumut sebagai Kasubdit Ditreskrimum Polda Sumut dan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.
Kiprah AKBP Adi Nugroho yang memiliki jam terbang tinggi dibidang reserse seolah "runtuh" ketika memasuki kawasan pedesaan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sejumlah pihak menuding, bahwa dugaan pembiaran praktik ilegal yang melanggar aturan hukum tersebut berlangsung, sangat erat hubungannya dengan adanya dugaan "siraman rohani" sehingga berulang kali disampaikan kepada Adi Nugroho ia tetap ngotot 'tutup telinga' bahkan bungkam saat dimintai keterangan oleh kru media ini. Alih - alih melakukan penindakan hukum?
Sebelumnya, sejumlah tokoh, baik pemuka agama Ephorus HKBP Viktor Tinambunan, Praktisi Hukum Okto Siregar SH dan aktivis Mahasiswa di Sumatera Utara menyerukan agar Kepolisian setempat melakukan penutupan aktivitas perjudian yang sudah sangat mengganggu tatanan sosial di Humbahas yang terkenal dengan slogan wisata rohani itu. (Tim)


