Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

LSM Formappel DPD RI Kota Medan Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Fasilitas Khusus Napi di Lapas Kelas I Medan

Senin, Juni 01, 2026 | 22:02 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T15:17:30Z

Siaran Kabar | Medan, 1 Juni 2026, Ketua LSM Formappel DPD RI Kota Medan, Rusydi Mulia Sumantri, S.H., mendesak pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan adanya fasilitas khusus yang dinikmati oleh narapidana di dalam Lapas Kelas I Medan inisial Alan.


Menurut Rusydi, apabila informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan alat komunikasi dan fasilitas tertentu oleh warga binaan berinisial Alan terbukti benar, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditindak secara tegas dan transparan.


"Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan sampai muncul persepsi adanya perlakuan khusus yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegas Rusydi Mulia Sumantri, S.H kepada awak media, Senin, (1/06/2026).


LSM Formappel DPD RI Kota Medan juga meminta seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait. Namun demikian, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan harus terus diperkuat guna mencegah terjadinya pelanggaran aturan.


"Kami mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu," lanjutnya.


LSM Formappel DPD RI Kota Medan menilai keterbukaan informasi kepada publik sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia.


Statemen Rusydi Mulia Sumantri, S.H. Ketua LSM Formappel DPD RI Kota Medan

(Tim)

×