Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Heboh! Judi Diduga Beroperasi 3 Bulan di Aek Raru, Warga Mengaku Resah dan Takut Bersuara

Senin, Juni 22, 2026 | 19:25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T12:25:48Z

Siaran Kabar | Padang Lawas Utara – Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di wilayah Afdeling 15, KSO Patogu Janji, Desa Aek Raru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, disebut-sebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, keberadaan lokasi perjudian tersebut dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sekitar." Senin (22/6/2026). 


"Perjudian itu sudah sangat meresahkan warga. Selain merusak perekonomian keluarga, kami khawatir akan membawa pengaruh buruk terhadap masa depan anak-anak remaja dan pemuda di desa ini," ujar sumber kepada wartawan.


Warga mengaku sebenarnya ingin menolak keberadaan aktivitas perjudian tersebut. Namun, mereka mengaku merasa takut karena beredar informasi bahwa bandar yang dikenal dengan nama Inisial RH diduga membawa senjata. 


Menurut keterangan sejumlah warga, senjata tersebut pernah terlihat saat diduga dikeluarkan dari dalam tas dan diberikan kepada seseorang yang berada di lokasi perjudian. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.


Selain itu, masyarakat juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut. 


Dugaan tersebut muncul karena hingga saat ini kegiatan yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka itu belum tersentuh penindakan hukum.


Warga berharap aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Masyarakat juga meminta agar aparat memberikan rasa aman kepada warga yang ingin menyampaikan informasi, sehingga tidak ada lagi rasa takut dalam melaporkan aktivitas yang dianggap meresahkan lingkungan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun dari aparat terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian dan dugaan kepemilikan senjata api tersebut.

Bersambung... 

(Tim)

×