Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Label

Atas Dugaan Skandal Prostitusi, LKK Sumut Desak Pemberhentian "SSM" dari Keanggotaan DPRD Sumut

Rabu, Juni 24, 2026 | 17:45 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T10:45:59Z

Siaran Kabar | Medan, 24 Juni 2026 – Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara pada hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPW Partai NasDem Sumatera Utara sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap integritas pejabat publik serta marwah lembaga legislatif.


Aksi tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil V inisial "SSM", dalam aktivitas prostitusi di salah satu hotel di Kota Medan. LKK Sumut menegaskan bahwa aksi ini bukan didasarkan pada isu liar ataupun asumsi semata, melainkan didasarkan pada adanya sejumlah bukti yang dinilai kuat, berupa dokumentasi percakapan dan bukti transaksi yang menurut LKK perlu ditindaklanjuti oleh partai dan lembaga yang berwenang.


Lebih lanjut, LKK Sumut menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut nama pribadi yang bersangkutan, tetapi juga menyangkut kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Partai NasDem, serta organisasi kemasyarakatan Islam yang turut melekat pada diri yang bersangkutan sebagai salah satu tokoh masyarakat dan pengurus Al Jam'iyatul Washliyah di Kabupaten Asahan.


Ketua LKK Sumatera Utara, Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA. menyatakan:


"Kami hadir bukan untuk menghakimi seseorang, tetapi untuk menuntut adanya penegakan etika, moral, dan akuntabilitas publik. Seorang anggota DPRD dan tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab moral yang besar di hadapan rakyat. Jika bukti-bukti yang kami miliki terbukti benar, maka tidak boleh ada perlindungan politik terhadap siapa pun."


LKK Sumut juga menyayangkan tidak adanya tanggapan maupun sikap resmi dari DPW Partai NasDem Sumatera Utara atas tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Sikap bungkam tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat memunculkan dugaan adanya upaya untuk melindungi kader yang sedang menjadi sorotan publik.


Adapun tuntutan LKK Sumatera Utara adalah:


1. Mendesak DPW Partai NasDem Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa "SSM" secara internal.

2. Mendesak Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik dan moral.

3. Mendesak agar seluruh bukti yang ada diproses secara transparan, objektif, dan akuntabel.

4. Apabila terbukti melakukan pelanggaran etik yang mencederai kehormatan jabatan, LKK Sumut meminta agar dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik DPRD.

5. Mendesak seluruh pihak untuk tidak memberikan perlindungan politik terhadap siapa pun yang diduga melakukan perbuatan yang mencederai kepercayaan publik.


Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara menyatakan akan terus menempuh langkah-langkah konstitusional dan demokratis sampai adanya kejelasan serta tindakan nyata dari pihak-pihak yang berwenang.


Adapun agenda lanjutan yang akan dilaksanakan oleh LKK Sumatera Utara adalah sebagai berikut:


1. Melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara sekaligus secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan "SSM" kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara agar segera dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

2. Melaksanakan aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan dengan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan praktik prostitusi yang berkedok hotel dan spa di Kota Medan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

3. Melaksanakan aksi di hotel yang disebut dalam informasi dan bukti yang dimiliki LKK Sumut dengan mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional hotel tersebut. Apabila terbukti menjadi tempat praktik prostitusi atau melanggar ketentuan perizinan, LKK Sumut meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha.

4. Melaksanakan aksi lanjutan di Kantor DPW Partai NasDem Sumatera Utara untuk meminta sikap dan tanggapan resmi Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara terkait dugaan keterlibatan salah satu kadernya dalam skandal moral yang telah menjadi perhatian publik.


Ketua LKK Sumut, Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA. menegaskan:


"Kami tidak akan berhenti pada satu aksi saja. Persoalan ini menyangkut marwah lembaga, kepercayaan rakyat, dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik serta tokoh masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap proses etik dan hukum. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan transparan dari seluruh pihak yang berwenang."


LKK Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal penegakan etika, moralitas, dan supremasi hukum tanpa pandang bulu.


"Jabatan adalah amanah, bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban moral, etik, dan hukum." Pungkas Rasyid. (Tim)

×