Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Kasus HBB Berlanjut, Publik Menanti Tindak Lanjut Polsek Medan Kota

5/02/2026 | 15:02 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-02T08:02:03Z

Siaran Kabar - MEDAN | Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Medan Kota dengan Nomor: LP/B/38/I/2025/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara terus menjadi perhatian publik. Laporan tersebut diajukan oleh Embry Supriadi Simorangkir, pengurus tingkat kecamatan organisasi Horas Bangso Batak (HBB), pada awal tahun 2025.


Penyidik diketahui telah menetapkan Teguh Dwi Putra sebagai tersangka serta menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun hingga kini, belum terlihat langkah penangkapan terhadap yang bersangkutan. Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai konsistensi tindak lanjut proses hukum.


Sejumlah tahapan penyidikan disebut telah dilalui. Meski demikian, belum adanya tindakan penahanan dipandang oleh pihak pelapor sebagai indikasi lambannya respons, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas penyelesaian perkara.


Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, menyampaikan kritik terhadap kinerja penyidik, khususnya Unit Reserse Kriminal di Polsek Medan Kota.


“Kami mendesak Polsek Medan Kota agar tidak lagi menunda penangkapan tersangka. Keterlambatan ini berisiko memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri dan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.


Menurutnya, penetapan tersangka seharusnya diikuti langkah hukum lanjutan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penahanan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan tidak berlarut.


“Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa penundaan,” tambahnya.


Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak berencana menyurati Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan guna meminta supervisi serta percepatan penanganan perkara.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Kota belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penangkapan terhadap tersangka.


Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik yang menantikan kepastian hukum, sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (IHB)

×