Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Menjemput Amanah Organisasi Advokat, Jawa Tengah Siap Jadi Kekuatan Baru Peradi Profesional

4/28/2026 | 14:42 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-28T07:42:49Z

Siaran Kabar | Jakarta — Dinamika pembaruan profesi advokat di Indonesia kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah advokat asal Provinsi Jawa Tengah dari berbagai organisasi profesi advokat melakukan kunjungan resmi ke Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradiprof) dalam agenda silaturahmi nasional yang menandai penguatan konsolidasi kelembagaan serta komitmen terhadap reformasi profesi hukum yang lebih berintegritas.


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Dr. IG Henri Pelupessy, S.T., S.H., M.H., M.M., C.Med., C.PL., C.PT., C.LA bersama Dr. (Hc). Joko Susanto, S.Pd., S.H., M.H., kehadiran advokat Jawa Tengah itu, ditemui langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H, didampingi Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Umum Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H.


Agenda bertajuk "Silaturahmi Menjemput Mandataris Jawa Tengah" itu berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, persaudaraan, dan semangat kebersamaan, mencerminkan karakter organisasi yang menekankan profesionalisme tanpa meninggalkan nilai kekeluargaan.


Dalam sambutannya, Dr. IG Henri Pelupessy, S.T., S.H., M.H., M.M., C.Med., C.PL., C.PT., C.LA, menyampaikan apresiasi mendalam atas penerimaan hangat dari jajaran pimpinan nasional. Menurutnya, sambutan tersebut memperlihatkan bahwa Peradi Profesional hadir dengan kultur organisasi yang terbuka, solid, dan memiliki arah perjuangan yang jelas.


“Terima kasih atas sambutan hangat penuh kekeluargaan dari jajaran pengurus DPN Peradi Profesional. Kami melihat organisasi ini memiliki legalitas yang jelas, kepemimpinan yang kuat, serta diisi para profesor, doktor hukum, akademisi, dan praktisi hukum yang mumpuni. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mengajak para advokat Jawa Tengah segera ‘Log In’ ke Peradi Profesional melalui website resmi Peradiprof.or.id,” kata Henri, di kantor DPN Peradi Profesional di Arthur Tower, Jl. Suryopranoto No 47, RT 18/RW 7, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Senin (27/4/2026).



Ia menambahkan bahwa Peradi Profesional telah memperoleh pengesahan resmi dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026, sehingga memberikan kepastian hukum dan legitimasi organisatoris yang penting bagi para advokat.


Menurutny, selain legalitas formal, kekuatan utama Peradiprof terletak pada jejaring nasional yang solid, suasana organisasi tanpa sekat pembeda, serta komitmen nyata terhadap program bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan.


“Peradiprof bukan sekadar organisasi profesi advokat, tetapi wadah perjuangan bersama untuk menjaga kehormatan profesi advokat dan memaksimalkan pengabdian sosial kepada masyarakat,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. menegaskan bahwa lahirnya Peradiprof bukan untuk menjadi pesaing organisasi advokat lain, melainkan sebagai respons terhadap kebutuhan besar profesi hukum di tengah perubahan regulasi nasional.


“Berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru menuntut advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik, memiliki tanggung jawab sosial, serta kesadaran konstitusional yang kuat,” kata Prof. Harris.


Ia menekankan bahwa profesi advokat harus kembali kepada marwah "officium nobile", yakni profesi luhur yang bertugas menjaga keadilan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat.


“Peradiprof hadir sebagai bagian dari peradaban hukum menuju Indonesia yang bermartabat. Kami ingin memastikan bahwa setiap advokat yang bergabung memiliki kualitas profesional tinggi, kesadaran etik, dan kesiapan menghadapi era transformasi digital,” lanjutnya.


Pandangan serupa juga tercermin dari peran Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., yang selama ini dikenal aktif mendorong penguatan profesi advokat berbasis akademik, etika, dan kontribusi strategis dalam pembangunan sistem hukum nasional.


Sebagai bentuk penguatan intelektual organisasi, DPN Peradi Profesional menyerahkan dua karya monumental kepada advokat Jawa Tengah, yang hadir. Buku pertama berjudul "Dari Kegelisahan Menuju Tanggung Jawab Profesi: Peradi Profesional dan Ikhtiar Mengembalikan Officium Nobile Advokat" setebal 150 halaman. Buku kedua berjudul "Peran Strategis Profesi Advokat dalam Ekosistem Hukum Indonesia di Abad 21" setebal 391 halaman.


Kedua buku tersebut merupakan karya Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Abdul Latif, yang diterbitkan oleh Jayabaya University Press. Penyerahan buku ini menjadi simbol penting bahwa Peradiprof menempatkan pengembangan intelektual dan literasi hukum sebagai fondasi organisasi.


Sebagai bentuk penghormatan budaya, delegasi Jawa Tengah turut menyerahkan tiga kain batik sutera khas Pekalongan berwarna biru—warna identitas Peradi Profesional—kepada pimpinan nasional sebagai simbol persatuan, loyalitas, dan semangat sinergi antara daerah dan pusat.


Silaturahmi ini menandai langkah strategis konsolidasi nasional profesi advokat yang tidak hanya berfokus pada legalitas kelembagaan, tetapi juga pada pembangunan karakter profesi, penguatan etik, serta keberpihakan terhadap keadilan sosial.

×