Siaran Kabar | Medan – Hasil pantauan reporter Triad Medai Grup beberapa unit Ruko dijalan M. Basir Nomor B1 Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan – Sumut disulap menjadi tempat tambang Bitcoin ilegal. Ironisnya, aktivitas tambang ini jelas menggunakan arus listrik secara ilegal, Senin (20/4/2026).
Warga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang listrik Bitcoin ilegal ini sudah sangat meresahkan, dulu sempat dilakukan pengrebekan tetapi saat ini beroperasi kembali
Sudah beroperasi kurang lebih satu tahun lamanya mesin Bitcoin itu beroperasi. Suaranya sangat bising di malam hari” kesal warga sekitar.
“Sudah sangat terganggu dan tidak nyaman akibat suara bising, namun kami tidak mengetahui siapa pemilik usaha tersebut” tambah warga.
Pencurian listrik, lanjut warga menjelaskan bahwa tambang Bitcoin tersebut mencuri arus listrik langsung dari kabel SR jaringan milik PLN Medan Johor.
“Arus listrik dicuri langsung dari jaringan kabel SR milik PLN. Ini jelas pelanggaran, dan fatal merugikan Negara” tutup warga.
Kapolrestabes Medan begitu juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan bahkan Ditreskrimum Polda Sumut sampai berita ini terbit, bungkam saat dikonfirmasi.
Masyarakat berharap, Kapolri segera perintahkan Kapolda Sumut supaya menutup segel permanen ruko yang dijadikan tambang Bitcoin serta menangkap pemilik.
(Frans Siregar/Septian Hernanto)



