Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

MENYESATKAN PUBLIK ! AKUN PALSU CATUT NAMA BAKHTIAR AHMAD SIBARANI, MASYARAKAT DIIMBAU WASPADA

3/24/2026 | 22:48 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T15:48:53Z




Tapteng | siarankabar.com -  Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun palsu di media sosial yang mencatut nama Bakhtiar Ahmad Sibarani. Akun tidak resmi tersebut diduga dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menyesatkan publik. (24/3/2026)

Berdasarkan informasi yang beredar, akun palsu tersebut menggunakan identitas dan nama yang menyerupai tokoh publik sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam klarifikasi yang disampaikan, ditegaskan bahwa akun resmi Bakhtiar Ahmad Sibarani hanya berbentuk fanpage resmi, bukan akun Facebook profile pribadi seperti yang saat ini beredar. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi, mempercayai, ataupun berinteraksi dengan akun yang tidak jelas keabsahannya.

Fenomena akun palsu yang mencatut nama pejabat publik bukanlah hal baru. Modus ini kerap digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, hingga berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan penipuan dan manipulasi opini publik.

Sejumlah warga mengaku sempat menerima permintaan pertemanan maupun pesan dari akun yang mengatasnamakan tokoh tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa akun tersebut memang sengaja dibuat untuk menipu atau membangun kepercayaan publik secara ilegal.

Masyarakat diharapkan lebih teliti dalam mengenali akun resmi, salah satunya dengan melihat tanda verifikasi, jumlah pengikut, serta konsistensi informasi yang dibagikan. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada akun yang tidak jelas.

Pihak terkait juga membuka kemungkinan untuk menelusuri dan mengambil langkah hukum terhadap pembuat akun palsu tersebut apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Bagi pihak yang membuat maupun yang menyuruh pembuatan akun ini, kami doakan sehat dan sukses selalu,” demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Meski disampaikan dengan nada santun, peringatan ini menjadi sinyal tegas bahwa tindakan penyalahgunaan identitas di ruang digital tidak dapat dibenarkan dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum.

Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan akun mencurigakan kepada pihak Meta Platforms selaku pengelola platform Facebook agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi tertipu oleh akun palsu serta tetap mengakses informasi dari sumber resmi yang dapat dipercaya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, khususnya dalam memilah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan identitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait siapa pihak di balik pembuatan akun palsu tersebut, namun proses penelusuran diyakini akan terus dilakukan.

Warga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
(Samo Lahagu)
×