Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

PD IPA Medan Dukung Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Penggunaan Gawai Anak

Selasa, Mei 26, 2026 | 17:16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-26T10:16:10Z

Siaran Kabar | Medan — Ketua PD IPA Medan, Latif Hasibuan, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.2.4.4/4787 Tahun 2026 tentang Penggunaan Gawai dan Aktivitas Digital Anak di Kota Medan yang diterbitkan Pemerintah Kota Medan.


Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 terkait perlindungan anak di ruang digital serta memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital bagi anak-anak.


Ketua PD IPA Medan, Latif Hasibuan, menilai langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merupakan kebijakan positif demi menjaga generasi muda dari dampak negatif penggunaan internet dan media sosial yang tidak terkontrol.


“PD IPA Medan sangat mendukung surat edaran ini karena persoalan penggunaan gawai pada anak dan pelajar saat ini, memang harus menjadi perhatian bersama. Teknologi harus dimanfaatkan untuk pendidikan, kreativitas, dan pengembangan karakter, bukan sebaliknya,” ujar Latif Hasibuan, Selasa, (26/05/2026).


Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Medan meminta seluruh instansi terkait, sekolah, serta orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai dan aktivitas digital anak.


Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut di antaranya:


Sekolah diminta membuat aturan penggunaan dan penyimpanan gawai peserta didik di lingkungan pendidikan.


Guru diarahkan memberikan edukasi tentang literasi digital, etika bermedia sosial, keamanan digital, serta risiko penggunaan internet bagi anak.


Orang tua diminta membatasi waktu penggunaan gawai anak dan melakukan pengawasan penggunaan media sosial.


Anak di bawah usia 16 tahun didorong untuk tidak memiliki atau menonaktifkan akun media sosial yang tidak sesuai ketentuan usia.


Pemerintah juga mendorong aktivitas positif di luar penggunaan gawai seperti permainan rakyat, olahraga tradisional, dan budaya membaca.


Latif Hasibuan menambahkan, pelajar saat ini membutuhkan pendampingan yang serius agar tidak terpapar konten negatif, perundungan siber, maupun penyalahgunaan media sosial.


“Generasi muda Kota Medan harus dibimbing agar cerdas secara digital namun tetap memiliki akhlak, etika, dan karakter yang baik. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, organisasi pelajar, dan keluarga,” tambahnya.


Ia juga mengajak seluruh pelajar di Kota Medan untuk menggunakan teknologi secara bijak serta menjadikan media digital sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

×