Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Viral ❗❗ Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi Via Platform Digital

1/16/2026 | 23:08 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T16:08:14Z

Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan



Medan // siarankabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan mengungkap dugaan kasus perdagangan bayi di kawasan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Unit PPA Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, praktik ini dilakukan dengan modus adopsi anak yang dipromosikan melalui media sosial,” ujar Jean Calvijn kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, promosi dilakukan melalui platform TikTok dengan narasi seolah-olah menyediakan layanan adopsi anak, namun diduga kuat mengarah pada praktik perdagangan bayi.

Promosi dilakukan dengan bahasa adopsi, padahal di balik itu diduga terjadi transaksi ilegal,” jelasnya.

Polisi juga menyebutkan bahwa jaringan ini diduga telah beroperasi lintas daerah dan menjangkau sejumlah wilayah di luar Kota Medan.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi anak yang dilakukan secara tidak resmi, terutama yang dipromosikan melalui media sosial tanpa prosedur hukum yang jelas. (Red)



💻Editor: Meijieli Gulo
×