Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Pemerintah Petakan Pemulihan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Tiga Langkah Prioritas Ditetapkan

1/11/2026 | 11:36 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-11T04:36:35Z



Banda Aceh // siarankabar.com – Pemerintah pusat telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan pascabencana di 52 kabupaten/kota yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pemetaan tersebut membagi daerah terdampak ke dalam tiga kategori, yaitu daerah yang sudah normal, setengah normal, dan belum normal, Jumat (10/1/2026).

Pemetaan ini dilakukan melalui rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke lapangan dengan melibatkan partisipasi aktif pemerintah daerah terdampak. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan hasil rapat dan peninjauan, pemerintah menetapkan tiga langkah prioritas dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Langkah pertama adalah percepatan pembersihan lumpur di kawasan permukiman warga dan aliran sungai. Untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan pengerahan tambahan personel TNI dan Polri agar proses pembersihan dapat diselesaikan lebih cepat sebelum memasuki bulan Ramadan.


Selain dukungan dari TNI dan Polri, penambahan personel juga dapat dilakukan melalui keterlibatan sekolah kedinasan dengan menugaskan para mahasiswa. Langkah ini telah dicontohkan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyebaran personel nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah terdampak.

Langkah kedua yakni mengaktifkan kembali roda pemerintahan daerah, salah satunya melalui percepatan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan perubahan APBD secara cepat. Bahkan, penyaluran dana transfer ke Aceh Tamiang telah dilakukan tanpa menunggu kelengkapan seluruh persyaratan administrasi.

Langkah ketiga adalah penguatan dukungan sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana. Pemerintah mendorong optimalisasi berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta bantuan lainnya guna menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan tersebut dinilai penting untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah terdampak.

Selain tiga langkah utama tersebut, pemerintah juga menekankan pentingnya percepatan perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi di tenda melalui penyediaan hunian sementara (huntara), serta validasi data kerusakan rumah agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.

Pemerintah juga mempertimbangkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi hujan yang berpotensi menghambat proses pemulihan, khususnya di wilayah hulu seperti Gayo Lues. (Red)


💻Editor: Meijieli
×