Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Kasus Kekerasan Beraroma Properti: Hafedh Beber Dugaan Pengalihan Aset dan Ancaman

1/14/2026 | 19:06 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T13:22:53Z



Mangupura // Siarankaba.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Hafedh angkat bicara. Secara tegas ia membantah tuduhan memasuki rumah orang tanpa izin, melakukan kekerasan fisik, serta pengancaman terhadap sepasang kekasih di hadapan bayi di salah satu villa di Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu 2 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA. Sebagaimana diberitakan berbagai media di indonesia di Bali, Indonesia.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Radaksi, Hafedh menyebut narasi yang beredar tak berdasar, menyesatkan dan sama sekali tidak sesuai fakta. Ia pun membeberkan kronologi versi dirinya, mulai dari latar belakang hubungan bisnis hingga rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah insiden tersebut hingga QAAS alias Kurtis diamankan Polisi.

Hafedh menjelaskan, insiden itu tidak dapat dilepaskan dari persoalan bisnis properti di Bali, melibatkan Kurtis dengan pasangan kekasih Jackson Hemi Mckinnon Love asal Australia dan Tania Chiariello asal Italia. Dalam kerja sama itu, Kurtis disebut memiliki hak sewa (lease hold) atas sejumlah bidang tanah dan villa yang dikelola Jackson melalui PT Kool Love Konsept. 

Berjalannya waktu, Kurtis merasa resah setelah mendapatkan informasi bahwa aset-aset tersebut akan dialihkan kepada pihak lain bernama Zach, tanpa sepengetahuannya. “Kurtis sudah berupaya meminta klarifikasi dan pengembalian haknya, tetapi tidak mendapat respons dari Tania dan Jackson,” ujar Hafedh dalam rilis tertulis, Rabu (14/01/2026). 




Hafedh mengaku menemani Kurtis mendatangi villa setelah Dylan, teman serumah Jackson dan Tania, mengundang mereka untuk bertemu. Sebenarnya villa yang mereka tinggal adalah satu hak sewa milik Kurtis yang disewakan atas nama PT Kool Love Konsept. Mereka datang bersama satu orang staf, keesokan harinya Sabtu 2 Agustus 2025. Namun setibanya di lokasi, suasana disebut langsung memanas. Hafedh mengklaim Jackson bersikap agresif dan beberapa kali mendorongnya ke arah jendela kaca.  

“Saya sama sekali tidak membalas, hanya meminta dia berhenti,” tegasnya. Hafedh juga menyatakan baru menyadari keberadaan seorang balita di lokasi tersebut. Demi keselamatan anak dari amukan Jackson, ia meminta seorang perempuan membawa bayi itu keluar ruangan. Ketegangan berlanjut hingga Hafedh di dorongan lagi, menyebabkan jendela kaca pecah. 

Saat bersamaan, Hafedh menyebut Tania melontarkan ancaman verbal dengan menyebut diduga riwayat kejahatan hingga sempat dipenjara di Sydney. “Dengarkan. Saya pernah dipenjara satu setengah tahun di Sydney. Kamu tidak tahu dengan siapa kamu berhadapan," tulis Hafedh mengutip nada ancaman itu. Walaupun demikian, ia tidak menanggapi ancaman tersebut dan hanya meminta agar pasangan ini menenangkan diri. 

Situasi akhirnya mereda dan disepakati akan dilakukan pertemuan lanjutan secara damai. Dalam pertemuan terpisah berikutnya, Tania disebut datang sendiri menemui Kurtis. Hafedh hadir bersama seorang teman perempuan. 
Di kesempatan itu, menurut Hafedh, Tania curhat, Jackson itu sempat menjadi sopir yang mengantar Tania dan mantan kekasihnya Matteo untuk kabur dari Australia, melalui Brisbane.

Jackson juga yang mengantar keduanya kabur dari Australia menggunakan paspor palsu milik orang lain. Tania lolos dari pemeriksaan imigrasi di Bandara, sementara Matteo tidak. Karena itu Tania menyerahkan diri. Ia bersama Matteo menjalani hukuman penjara terkait kasus narkotika di Australia selama satu setengah tahun. Singkat cerita, kini Tania diduga berpacaran dengan Jackson.

Pertemuan ketiga berlangsung di kediaman Hafedh, disaksikan Kurtis dan pasangan Hafedh. 
Lokasi tersebut dilengkapi kamera pengawas, dan seluruh pembicaraan terekam video. Dalam pertemuan itu, dibahas penyelesaian hak finansial Kurtis atas villa yang selama ini ditempati Tania dan Jackson. Hafedh menyebut, nominal lebih dari seratus ribu disepakati dan ditulis serta ditandatangani langsung oleh Tania, disaksikan para pihak.

“Saya menyimpan salinan dokumen dan rekaman video sebagai bukti,” ujarnya. Tidak lama dari pertemuan tersebut, Hafedh dan teman wanitanya berangkat ke Sydney. Di sana, ke duanya menelusuri latar belakang Tania untuk memverifikasi cerita yang pernah disampaikan kepadanya. Dari penelusuran itu, ia mengklaim mendapat sejumlah informasi. 

Bahwa sebelumnya Tania diduga pernah bekerja sebagai pekerja seks di Sydney gunakan nama "La Mia Diamond". Dan diduga tidak memiliki pengalaman di bidang properti. Ditambah dengan adanya pemberitaan media di, Bali indonesia terkait peristiwa 2 Agustus 2025 lalu. Menurutnya menguatkan dugaan adanya rekayasa. Adanya upaya sistematis untuk merusak reputasi Kurtis dan Hafedh, untuk mengambil alih aset yang bukan milik pasangan kekasih tersebut.

Ia juga menyinggung dugaan aktivitas pencucian uang yang melibatkan beberapa nama. Operasi ini diduga gandeng bantuan dari seseorang yang sebelumnya disebutkan oleh Kurtis dalam dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, yaitu perempuan asal Perancis, juga memiliki kewarganegaraan Australia bernama Megann Elise Isabelle Augier. 

Berdasarkan informasi diperoleh Hafedh, Megan sebelumnya diduga kuat bekerja sebagai penari striptis, dan terlibat dalam perdagangan narkotika serta aktivitas kriminal lainnya di Sydney bersama individu bernama Paul A. Wheeler. Christina P, dan Mohamed S. Mohamed S juga pernah dideportasi dari Bali, karena tindakan kriminal yang dia lakukan, Hafedh memiliki semua bukti fisik atas aktivitas kriminal yang dilakukan Mohamed S di Australia.

Sebuah kelompok individu yang disebutkan di atas termasuk pasangan baru Megan, Eoin O’R, diduga bertindak secara terkoordinasi bersama seorang mantan anggota geng kriminal HA, serta satu orang sersan dan dua orang konstabel aktif dari Kepolisian Bondi, Australia. Berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia, setelah fakta-fakta tersebut mulai terungkap.

Aparat kepolisian dan pihak pengacara yang terkait, diduga secara sengaja dan melawan hukum menolak menyerahkan materi perkara serta berkas alat bukti kepada kuasa hukum yang secara sah ditunjuk oleh organisasi yang berwenang. Penolakan tersebut mencakup alat bukti krusial, termasuk bukti DNA yang berkaitan dengan Paul Adam W, seorang individu yang diduga terlibat dalam aktivitas kriminal dan rekayasa perkara di Sydney. 

Tindakan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghambat proses hukum serta penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjunjung tinggi supremasi hukum. Pihak yang menyampaikan rilis ini menegaskan bahwa seluruh pernyataan didukung oleh dokumen, catatan elektronik, dan materi pendukung lain yang relevan. 

Sejauh ini, bukti-bukti tersebut disimpan untuk kepentingan proses hukum dan akan disampaikan melalui jalur resmi yang berlaku.
Identitas lengkap para petugas serta sejauh mana keterlibatan mereka akan diungkapkan kepada publik pada waktu yang tepat, seiring dengan perkembangan proses hukum dan demi menjamin transparansi serta akuntabilitas. 

Tak berhenti di situ, Hafedh mengaku menerima ancaman lanjutan. Tania disebut sempat menghubungi agen Hafedh di Australia dengan tuduhan pemerasan tanpa dasar, meski sebelumnya sudah memiliki nomor kontak Hafedh, yang kemudian diblokir. Lebih lanjut dijelaskan, satu hari menjelang penangkapan Kurtis, Hafedh mengaku sempat dihubungi dan berbicara dengan Kurtis. Dalam percakapan itu, Kurtis disebut menerima ancaman langsung dari Tania, bahkan dari pihak lain yang berdomisili di Bali. 

Kurtis juga menyampaikan bahwa Tania secara langsung mengancamnya. “Kamu lihat saja apa yang akan saya lakukan terhadap kamu," beber Hafeth mengutip pernyataan Kurtis. Sebelumnya, Kurtis juga menerima ancaman serupa dari seorang perempuan lain yang tinggal di Bali bernama Tatiana. Pesan-pesan tersebut, menurut Hafedh, masih disimpannya sebagai bukti.

Hafedh menegaskan bahwa seluruh klarifikasi yang ia sampaikan didukung bukti dokumen dan catatan elektronik. “Saya menolak narasi palsu yang menggambarkan saya sebagai pelaku kekerasan atau pengancaman. Tuduhan itu tidak berdasar dan menyesatkan,” tegasnya. Ia menambahkan, dugaan keterlibatan jaringan lebih luas dan sejumlah nama lain merupakan ranah aparat penegak hukum, bukan spekulasi publik. “Biarlah fakta diuji melalui proses hukum yang adil dan objektif,” pungkas Hafedh. (Red/Tim)


📰SC: NH
💻Editor: Meijieli Gulo 
×