Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang di Bandara Binaka Meski Kantongi Surat Rujukan Medis

1/31/2026 | 11:36 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-31T04:36:36Z



Nias // Siarankabar.com – Seorang ibu hamil asal Nias, Maria Yalia Waruwu, diduga ditolak terbang di Bandara Binaka, Jumat (30/1/2026), saat hendak dirujuk ke Kota Medan untuk menjalani operasi persalinan. Penolakan tersebut terjadi meskipun Maria telah mengantongi surat rujukan medis dari Rumah Sakit Dr Thomson Nias.

Saudara korban, Ge’e, kepada jurnalis SIB News Network (SNN) menjelaskan bahwa Maria tengah hamil 37 minggu dan telah dijadwalkan menjalani operasi persalinan di RS Murni Teguh Medan. Tiket penerbangan pagi, kata dia, telah dibeli jauh hari sesuai rencana medis yang disarankan pihak rumah sakit.

Namun, setibanya di Bandara Binaka, Maria tidak diizinkan untuk terbang. Petugas maskapai melalui pihak bandara menyebut usia kehamilan 37 minggu telah melewati batas maksimal ibu hamil yang diperbolehkan terbang berdasarkan aturan penerbangan.

Akibat penolakan tersebut, keberangkatan Maria ke Medan batal. Pihak keluarga mengaku tidak memperoleh solusi yang memadai, baik dari pihak maskapai maupun pengelola bandara. Selain itu, tiket pesawat disebut hanya dikembalikan sebagian, sehingga keluarga merasa dirugikan secara materiil dan psikologis.

Usai gagal berangkat, Maria kembali menjalani perawatan di RS Dr Thomson Nias. Namun, pihak keluarga menilai rumah sakit tidak memberikan solusi lanjutan terkait kondisi pasien serta kegagalan rujukan medis tersebut.

Ge’e juga menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilainya kurang baik. Ia mengaku dokter yang menangani Maria bersikap tidak ramah dan sempat marah saat pasien kembali dirawat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Dr Thomson Nias, Noverlina Zebua, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pasien tidak dimarahi dan menyatakan persoalan utama berada pada aturan penerbangan di bandara, meskipun pasien telah dinyatakan layak terbang oleh dokter. Pernyataan itu disampaikannya melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1/2026).

Sementara itu, staf Wings Air, Novli Gea, membenarkan adanya penolakan penerbangan tersebut. Ia menyebut usia kehamilan Maria telah mencapai 37 minggu, sementara sesuai SOP maskapai, usia kehamilan yang diperbolehkan terbang maksimal 35 minggu.

“Tiket hanya dikembalikan sebesar 10 persen karena penumpang dianggap tidak berangkat. Surat layak terbang dari dokter juga tidak sesuai dengan prosedur operasional maskapai,” ujar Novli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berharap adanya solusi lanjutan terkait rujukan medis serta kejelasan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait. (Red)


💻Editor: Meiji Gulo
🔍Source: sib news network
×