Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Ketua KPAI Sibolga-Tapteng Pucat Diam Seribu Bahasa, Gagal Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak

10/05/2025 | 10:29 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-05T03:29:54Z



Tapsel, Siarankabar – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sibolga-Tapteng, inisial GZ, terlihat pucat dan menolak berkomentar saat dikonfirmasi awak media di Polsek Pandan, Sabtu (4/10/2025). GZ baru saja menjalani upaya Restorative Justice atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang ibu, Lozimaini Nduru, dan putrinya, Mirahati Laia.


Upaya mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian di Polsek Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tersebut dilaporkan gagal total lantaran pihak pelapor dan terlapor sama-sama memutuskan untuk menempuh jalur hukum.


Setelah pertemuan di salah satu ruangan Polsek berakhir tanpa kesepakatan, GZ bersama adik dan ayahnya yang juga berstatus terlapor, memilih bungkam seribu bahasa. Saat dikejar awak media terkait hasil mediasi, GZ hanya melontarkan kalimat singkat sebelum buru-buru masuk ke dalam mobil.


"Nanti kita jumpa di pengadilan," ujar GZ.


Kecaman dari Pihak Korban

Kuasa Hukum korban, Abdul Rahman Gea, dari Kantor Hukum Agus Wira Halawa, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan. Ia secara tegas menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjunjung tinggi perlindungan.


"Tidaklah elok laki-laki menganiaya wanita sampai luka, apalagi seorang ibu yang telah berumur," tegas Rahman Gea.


Ia menambahkan, penganiayaan terhadap Mirahati Laia bahkan disebut-sebut hingga membuat bajunya robek dan sebagian auratnya terlihat.


"Kami sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya sebagai Komisi Perlindungan, malah melakukan hal tidak terpuji. Ia paham soal undang-undang, namun tidak mampu menerapkannya," kritik Rahman Gea.


Sementara itu, korban Mirahati Laia berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas.


"Ini harus ditindaklanjuti, agar ada efek jera. Jangan sampai ada yang semena-mena terhadap wanita," tutupnya. (SL/Ijon)


💻Editor: Meijieli Gulo 
×