Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Diduga Tersangka Pencurian Rumah Ibadah Masih Bebas Berkeliaran, Watinaria Telaumbanua Minta Polsek Medan Baru Segera Bertindak

10/22/2025 | 12:27 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-22T05:27:58Z



Medan, Siarankabar — Watinaria Telaumbanua, korban dugaan pencurian dan pembongkaran rumah ibadah sekaligus panti asuhan, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Medan Baru. (21/10/2025)

Watinaria mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polsek Medan Baru, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun penangkapan pelaku.


“Saya sudah serahkan video dan foto ke Polisi Medan Baru, orang yang mencuri dan membawa tas itu belum ditangkap. Malah saya ditanya soal sewa rumah. Uang ibadah, uang kas gereja, dan uang makan anak yatim piatu hilang. Saya benar-benar kecewa,” ujar Watinaria dengan nada kesal.



Ia menambahkan bahwa semua bukti, termasuk saksi-saksi, telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun hingga kini, kasus yang dilaporkannya belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya merasa terzolimi, rumah ibadah dan rumah panti asuhan dibongkar, dijarah, tapi pelaku belum ditangkap. Jangan karena saya orang kecil, kasus saya diabaikan,” tambahnya.



Watinaria juga menyoroti sikap pelaku berinisial Marthalena Sebayang, yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polsek Medan Baru.

“Saya hadir dengan itikad baik memenuhi panggilan polisi, tapi pelaku tidak datang. Seharusnya kalau kita warga negara yang baik, ya sportif, patuh pada hukum,” ungkapnya.



Ia menegaskan akan melakukan aksi damai bersama jemaat gereja dan anak-anak panti asuhan apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Kalau laporan saya tidak digubris, kami akan demo ke Polrestabes Medan, bahkan ke Polda Sumut, untuk menuntut keadilan,” tegasnya.



Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Tambunan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media, menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses.


“Kita proses dan nanti kita keluarkan SSP2HP,” ujar Iptu Tambunan singkat.



Watinaria berharap agar Kapolri dan jajaran kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpanya. Ia meminta perlindungan dan keadilan bagi dirinya serta anak-anak panti yang hingga kini masih trauma atas peristiwa tersebut. (SPT)


💻 Editor: Meiji Gulo

×