Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Aliansi Cipayung Plus & Mahasiswa Deli Serdang Desak Reformasi DPR, Hapus Tunjangan Fantastis, dan Evaluasi Kinerja Polri

Senin, 01 September 2025 | 3:48:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-01T08:50:18Z

Deli Serdang, Siarankabar – Aliansi Cipayung Plus bersama Mahasiswa Deli Serdang menyatakan sikap tegas terhadap persoalan kebangsaan yang dinilai semakin memprihatinkan. Mereka menyoroti kondisi politik yang sarat kepentingan, lemahnya penegakan hukum, ketidakadilan ekonomi, serta dugaan penyalahgunaan anggaran daerah sebagai pemicu aksi turun ke jalan. (1/9/25).


“Kami bukan hanya menyuarakan kepentingan kelompok mahasiswa, tetapi membawa suara nurani masyarakat yang menuntut keadilan, transparansi, dan keberpihakan nyata dari pemerintah serta DPRD Deli Serdang,” ujar perwakilan aksi.


Tuntutan Aksi


Reformasi DPR dan Penghapusan Tunjangan Fantastis

Aliansi menuntut reformasi DPR dengan menghapus berbagai tunjangan anggota legislatif yang dinilai membebani anggaran negara. Saat ini, anggota DPR disebut menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan dan fasilitas mewah lainnya, sementara masyarakat berjuang menghadapi tingginya biaya hidup.


“Kami mendesak DPRD Deli Serdang untuk mendorong perubahan total kebijakan DPR pusat agar menghapus tunjangan yang tidak masuk akal dan mereformasi struktur parlemen agar benar-benar pro-rakyat,” tegasnya.


Reformasi Kepolisian dan Penegakan HAM

Para mahasiswa juga mengecam dugaan pelanggaran HAM dalam demonstrasi nasional akhir Agustus 2025, di mana sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami kekerasan oleh aparat. Mereka menilai Kapolri dan Kapolda gagal menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.


“Bahkan, Lembaga Bantuan Hukum dan YLBHI telah mendesak pencopotan Kapolda Sumut dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena dianggap gagal mengubah watak represif Polri,” lanjutnya.


Secara lokal, mahasiswa Deli Serdang turut menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kapolresta Deli Serdang yang dinilai belum memadai dalam menangani isu-isu kemasyarakatan.



📝Editor: Meijieli Gulo 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update